JAKARTA, Corongpublik// Kontroversi kembali menyelimuti Harita Group, setelah perusahaan tambang nikel itu menerima Anugerah Integrasi Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute, menyusul audit keberlanjutan oleh Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Dua pengakuan tersebut menuai kritik keras karena dinilai tak mencerminkan realitas lapangan di Pulau Obi, Maluku Utara wilayah utama operasi perusahaan.
Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohanes Masudede, menyebut penghargaan dan audit itu sebagai bentuk “greenwashing” yang berpotensi menyesatkan publik internasional. Menurutnya, lembaga penilai justru menutup mata terhadap persoalan lingkungan dan sosial yang dialami warga Obi sejak ekspansi industri nikel berlangsung.
“SETARA bicara soal HAM, tapi tidak melihat tangan warga yang menggali pasir karena sumur mereka tercemar. Mereka bicara integritas perusahaan, tapi abai pada abrasi, sedimentasi, dan hilangnya hutan. Kalau itu bukan kehilangan sense of human, lalu apa?” tegas Yohanes saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/12/2025).

Yohanes juga menyoroti kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, AGK, yang menyeret salah satu direktur anak usaha Harita. Menurutnya, fakta tersebut seharusnya menjadi pertimbangan penting sebelum lembaga seperti IRMA dan SETARA memberikan legitimasi moral kepada perusahaan.
“Saya mau tanya, IRMA dan SETARA benar tidak tahu atau pura-pura tidak tahu? Bagaimana mungkin perusahaan yang pernah terseret kasus suap dapat penghargaan HAM?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa di Pulau Obi, klaim keberlanjutan Harita Group jauh dari kenyataan. Warga di beberapa desa disebut kesulitan memperoleh air bersih, sementara bukit-bukit berubah menjadi kawasan tambang dan jalur industri.
“Semua persoalan itu tiba-tiba ingin dilenyapkan dengan laporan ESG dan presentasi yang tidak merepresentasikan kenyataan sebenarnya,” kata Yohanes.
Lebih jauh, Yohanes mempertanyakan independensi audit IRMA yang menurutnya memiliki kelemahan struktural, terutama terkait model pembiayaan di mana perusahaan tambang membayar langsung pihak auditor. Hal ini dinilai membuka ruang konflik kepentingan.
“Dari faktor finansial saja sudah terlihat risiko ketidakindependenan. Audit yang dirancang dengan niat baik malah bisa dimanfaatkan perusahaan dengan rekam jejak buruk,” tuturnya.
Ia mencontohkan kasus SQM di Chili dan Sibanye-Stillwater di Afrika Selatan untuk menggambarkan bagaimana greenwashing dan masalah konsultasi masyarakat sering muncul dalam model audit IRMA.
Yohanes menilai keikutsertaan Harita dalam rangkaian audit dan penghargaan bukan untuk memperbaiki kondisi masyarakat, melainkan upaya merebut legitimasi pasar global di tengah tingginya permintaan nikel untuk transisi energi.
“Setiap sertifikasi menjadi kunci reputasi yang sangat strategis untuk menutupi kebohongan. Ini bukan evaluasi independen, tapi ekosistem pencitraan dan praktik greenwashing,” ujarnya.
Ia juga mengungkap temuan dari Business dan Human Rights Resource Center 2025 mengenai hilangnya data lokasi operasi Harita dalam laporan proyek di Indonesia, berbeda dengan perusahaan lain seperti Freeport dan Weda Bay Nickel.
Menurut Yohanes, keputusan SETARA Institute memberikan penghargaan kepada Harita merupakan ironi yang menyakitkan bagi warga Obi. Lembaga yang dikenal kritis dalam isu HAM justru dinilai mengabaikan suara korban.
“Metodologi tanpa empati adalah mesin kosong. Kalau penghargaan HAM tidak mempertimbangkan suara warga terdampak, apa gunanya penghargaan itu?” katanya.
Yohanes menegaskan bahwa penghargaan semacam itu hanya memperkuat posisi perusahaan dan melemahkan daya tawar masyarakat lokal. Ia meminta IRMA meninjau kembali hasil audit, serta SETARA untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi atas keputusan mereka.
“Warga Obi tidak memakan piagam. Mereka butuh air bersih, lingkungan aman, dan hak hidup yang dihormati,” tegasnya.
Yohanes menutup dengan seruan bahwa publik dan pasar global harus mempertanyakan apa yang sebenarnya sedang dimainkan di balik penghargaan dan audit tersebut.
—TIM/RED—




