Aset Desa Tak Dikembalikan, BLT Diduga Salah Sasaran, Warga Busua Desak Audit Dana Desa

61

HALSEL, Corongpublik// Pengelolaan Dana Desa di Busua, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan publik. Sebuah sepeda motor yang tercatat sebagai aset resmi desa dan dibeli menggunakan anggaran desa, diduga hingga kini belum dikembalikan dan masih dikuasai oleh mantan Kepala Desa Busua.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan roda dua tersebut seharusnya digunakan untuk menunjang operasional kantor desa dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Namun, motor itu dilaporkan berada di rumah mantan kepala desa dan belum diserahkan kembali ke pemerintah desa.

Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan aset desa. Sejumlah warga menilai, penguasaan aset publik untuk kepentingan pribadi bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Tak hanya persoalan aset, masyarakat Busua juga menyoroti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang diduga tidak tepat sasaran. BLT yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat justru dilaporkan diterima oleh aparatur desa, yakni Kaur dan Kasi.

Praktik tersebut dinilai mencederai rasa keadilan dan merugikan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan. Warga menilai, penyaluran BLT kepada aparatur desa merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan yang berlaku dan berpotensi melanggar hukum.

Atas berbagai persoalan tersebut, masyarakat Desa Busua mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan agar segera membuka dan menyampaikan hasil pemeriksaan selama beberapa tahun masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa.

Jika tidak ada kejelasan dan tindak lanjut yang transparan, warga menyatakan siap menempuh langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum serta lembaga pengawas yang lebih tinggi.

—TIM/RED—