Dana Desa 2025 Rp706 Juta, Desa Kida Hanya Realisasikan 11 Bodi Ketinting

123

HALSEL, Corongpublik// Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 di Desa Kida, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai sorotan tajam dari warga. Dari total anggaran sebesar Rp706,2 juta, pemerintah desa hanya mampu merealisasikan 11 bodi longboat (fiber) jenis ketinting, sementara program prioritas lainnya tak kunjung terwujud.

Warga menilai kinerja Kepala Desa Kida, Sahbudin Saman, gagal mengelola anggaran secara transparan dan tepat sasaran. Sejumlah kegiatan yang telah disepakati dalam musyawarah desa (musdes) justru nihil realisasi di lapangan.

“Dalam hasil musdes 2025, kami sepakati pembangunan talud Rp40 juta, masjid Rp30 juta, dan pagar umum Rp20 juta. Semua itu tidak terealisasi. Yang ada hanya 11 ketinting,” ungkap salah satu warga dalam keterangan yang diterima media ini.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait sisa anggaran desa yang tidak jelas peruntukannya. Warga mengaku tidak menemukan bukti fisik maupun nonfisik dari program-program yang sebelumnya telah disahkan bersama.

Tak hanya terjadi pada 2025, pola serupa juga disebut berlangsung pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Ironisnya, hasil audit Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan tidak menemukan adanya pelanggaran atau temuan signifikan.

“Kami heran. Setiap rapat anggaran selalu dibahas, tapi saat realisasi tidak nampak. Namun hasil audit menyatakan aman,” keluh warga lainnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 sebanyak 14 desa di Kecamatan Kayoa menerima total anggaran Dana Desa sekitar Rp11 miliar, dengan alokasi per desa berkisar antara Rp671 juta hingga lebih dari Rp1 miliar.

Desa Kida sendiri menerima alokasi dasar sebesar Rp473.109.000 dan alokasi formulasi Rp233.094.000, dengan total Rp706.203.000. Angka tersebut sejatinya cukup untuk membiayai sejumlah program infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Warga pun mendesak aparat pengawas internal maupun penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit ulang secara menyeluruh. Mereka berharap pengelolaan Dana Desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar formalitas administrasi.

___Tim/Red___