SANANA, Corongpublik// Warga Desa Umaloya, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut dugaan proyek fiktif dalam kegiatan normalisasi Kali Umaloya yang tercatat dalam anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun 2023 dan 2024.
Desakan ini muncul setelah warga menemukan adanya proyek normalisasi yang tercantum dalam dokumen resmi tahun 2023 dengan nomor kontrak 02.PLPK/PPK/SPK/DPUPR-KS/IV/2023 tertanggal 6 April 2023. Namun hingga akhir tahun, tidak terlihat satu pun aktivitas pekerjaan di lokasi.
Sejumlah warga yang bermukim di bantaran kali mengaku tidak pernah melihat kegiatan normalisasi sepanjang tahun 2023. Mereka menegaskan, jika proyek tersebut benar dilaksanakan, masyarakat sekitar pasti mengetahuinya.
“Kalau proyek itu benar ada, kami pasti tahu. Tapi faktanya, tidak ada pekerjaan sama sekali. Ini patut dipertanyakan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kecurigaan warga semakin menguat setelah menemukan proyek serupa dalam laporan pertanggungjawaban tahun 2024. Proyek tersebut tercatat dengan nomor kontrak 17.PLPK/PPK/SPK/DPUPR-KS/IV/2024 tertanggal 1 Maret 2024, namun kembali tidak ditemukan aktivitas di lapangan.
“Tahun 2023 tidak ada, 2024 juga tidak ada. Proyek masuk dalam laporan, tapi realisasi di lapangan kosong,” sambung warga lainnya.
Indikasi perbedaan antara laporan anggaran dan kondisi lapangan memunculkan dugaan kuat bahwa proyek normalisasi tersebut hanya tercatat di atas kertas tanpa pelaksanaan nyata.
Warga meminta APH segera memeriksa Kepala Dinas PUPR dan pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah anggaran negara digunakan sesuai peruntukan atau justru berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Masyarakat menilai langkah cepat APH sangat diperlukan untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, sekaligus mencegah penyalahgunaan dana publik.
–TIM/RED–




