HALBAR, Corongpublik// Penanganan dugaan korupsi proyek jalan hotmix menuju Puskesmas Loloda Tengah dengan nilai anggaran sekitar Rp15 miliar hingga menjelang akhir 2025 dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat menilai perkara yang pertama kali mencuat ke publik sejak Agustus-September 2025 itu masih dibiarkan menggantung tanpa informasi perkembangan yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
Aktivis GMNI Halmahera Barat, Christian Loudrik, menyebut lambannya penanganan kasus tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya Polres Halmahera Barat. Ia menegaskan, proyek jalan hotmix tersebut berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan masyarakat, sehingga seharusnya menjadi prioritas dalam penegakan hukum.
“Sejak September hingga hari ini, publik tidak memperoleh penjelasan yang jelas terkait status penanganan perkara. Tidak ada informasi mengenai peningkatan status perkara, penetapan tersangka, maupun langkah hukum lanjutan. Ini menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujar Christian.
Menurutnya, kritik yang disampaikan GMNI bukanlah tudingan, melainkan evaluasi publik yang sah terhadap kinerja penegakan hukum. Dalam negara hukum, kata Christian, transparansi bukan sekadar jargon, tetapi kewajiban yang harus diwujudkan dalam praktik.
Christian juga mengaitkan kondisi ini dengan motto Kapolres Halmahera Barat yang disampaikan pada Juli 2025 lalu, yakni “Langit, Bumi, dan Jailolo”, yang saat itu disertai sejumlah program, termasuk komitmen transparansi penegakan hukum.
“Publik wajar bertanya, di mana penerjemahan motto ‘Langit, Bumi, dan Jailolo’ dalam praktik penegakan hukum hari ini? Jika transparansi menjadi bagian dari program, seharusnya perkara sebesar ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegasnya.
Ia menilai keterbukaan informasi mengenai progres penanganan kasus merupakan tolok ukur keseriusan Polres Halmahera Barat dalam menjalankan komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat. Ketidakhadiran penjelasan yang memadai, lanjutnya, hanya akan memperlebar jarak antara janji dan realitas.
Atas dasar itu, GMNI Halmahera Barat mendesak Polres Halmahera Barat untuk segera menyampaikan perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek jalan hotmix Puskesmas Loloda Tengah secara terbuka dan akuntabel. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah spekulasi publik sekaligus menjaga marwah institusi kepolisian.
“Kami tidak meminta lebih dari apa yang telah dijanjikan Kapolres sendiri, yakni transparansi penegakan hukum. Jika motto dan program itu ingin bermakna, maka harus diwujudkan dalam kerja nyata, bukan berhenti sebagai slogan,” pungkas Christian.
GMNI Halmahera Barat menegaskan akan terus mengawal proses penanganan perkara ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam menjaga kepentingan publik dan supremasi hukum di Halmahera Barat.
___Tim/Red___




