Warga Kalumata Keluhkan Pemotongan Jatah Minyak Tanah Subsidi

88

TERNATE, Corongpublik// Keluhan warga terkait pelayanan pembagian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah kembali mencuat di Kelurahan Kalumata, tepatnya di RT 05, pada Kamis (27/25). Warga menuding adanya pemotongan jatah yang tidak sesuai ketentuan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran karena jatah minyak tanah yang semestinya diterima per kepala keluarga (KK) sebanyak 10 liter justru dipangkas saat pembagian berlangsung. Padahal, pembagian ini merupakan program resmi yang seharusnya mengikuti kuota yang telah ditetapkan.

Ia menuturkan, petugas berdalih pasokan minyak tanah tidak mencukupi. Bahkan, terdapat satu rumah yang dihuni tiga KK dan seharusnya menerima total 50 liter, namun hanya diberikan 10 liter saja. Kondisi ini langsung memicu protes warga yang merasa haknya dirampas tanpa alasan yang jelas.

Menurut warga tersebut, proses penyaluran turut didampingi pegawai Pemkot dari bagian ekonomi. Namun, kehadiran aparat pemerintah tak mampu menghilangkan praktik pemotongan jatah yang dinilai merugikan warga.

“Kami hanya ingin mendapatkan hak sesuai kuota,” ujarnya.

Tak hanya itu, warga mengaku mendengar adanya instruksi dari lurah kepada petugas agar tidak melayani pembagian untuk RT 05. Petugas disebut-sebut menerima telepon langsung dari lurah dengan alasan bahwa jatah BBM tersebut merupakan alokasi untuk RT 06.

Situasi ini semakin memperkeruh suasana, karena warga merasa pembagian yang seharusnya transparan justru diwarnai intervensi dan kebijakan sepihak. Mereka berharap Pemkot Ternate mengambil langkah tegas untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.

Diketahui, penyaluran pasokan minyak tanah subsidi untuk RT 05 dan RT 06 selama ini ditangani oleh Pangkalan Minyak Tanah (PMT) Kodrat Haji Ishak. Namun persoalan yang berulang membuat warga meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme pembagian di lapangan.

—TIM/RED—