TERNATE, Corongpublik// Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. Sebanyak 3.536 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya resmi mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kabar baik ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Panitia Pengadaan PPPK Kota Ternate, H. Rizal Marsaoly, Kamis (30/10/2025).
“Benar, BKN sudah menerbitkan Pertek untuk 3.536 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Ternate. Sisanya sekitar 48 orang masih dalam tahap verifikasi,” ujarnya.
Rizal menjelaskan, dari total 3.584 calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan, hampir seluruhnya telah mendapat lampu hijau dari BKN. Saat ini, Pemkot Ternate tengah mengebut proses verifikasi akhir agar semua tenaga honorer yang diusulkan bisa segera memperoleh NIP.
“Kami berkomitmen menuntaskan seluruh proses bagi calon PPPK Paruh Waktu. Insya Allah, semua yang diusulkan akan diakomodir,”tegas Rizal. Ia juga mengimbau para Kasubag Kepegawaian di setiap OPD agar aktif membantu tenaga honorer yang masih terkendala administrasi.
“BKPSDM harus turun tangan membantu agar semuanya cepat tuntas,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, menyampaikan optimisme serupa.
“Sudah ada 3.536 PPPK Paruh Waktu yang disetujui BKN. Sisanya masih diverifikasi, tapi kami yakin semuanya akan terakomodir,”ujarnya.
Diketahui, Pemkot Ternate sebelumnya mengusulkan 3.586 tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Jika 48 nama yang tersisa lolos verifikasi, maka seluruh tenaga honorer tersebut akan resmi menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Rizal menegaskan, penyerahan SK akan dilakukan secara serentak setelah seluruh Pertek diterbitkan oleh BKN.
“Kalau semua sudah keluar Pertek nya, SK-nya langsung kita serahkan,”tutupnya.
—Tim/Red—


