96 Kendaraan Terjaring dalam Operasi Patuh di Sanana

74

SANANA, 21 Juli 2025- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kepulauan Sula menjaring sebanyak 96 kendaraan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Keiraha 2025 yang berlangsung selama sepekan terakhir.

Kepala Satlantas Polres Kepulauan Sula, Ipda A.R. Taufiq Habsy, SH, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/7/2025). Menurut dia, operasi yang dimulai pada 14 hingga 20 Juli 2025 itu menjaring total 98 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Sebagian besar pelanggaran berasal dari kendaraan roda dua sebanyak 87 unit, roda empat delapan unit, dan satu unit kendaraan roda enam,” ujar Taufiq.

Ia menambahkan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional (SNI). Selain itu, masih ditemukan pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh petugas di lapangan tidak hanya sebatas penindakan melalui tilang, tetapi juga melalui pendekatan humanis sesuai arahan pimpinan.

“Kami mengutamakan sosialisasi keselamatan dalam berkendara. Edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk membentuk kesadaran dan tanggung jawab dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Taufiq.

Operasi Patuh Keiraha merupakan bagian dari agenda nasional kepolisian dalam meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.(Mrn/Red)