
JAKARTA, Corongpublik// Koordinator Wilayah Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, dan Papua secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kepala desa di Provinsi Maluku Utara. Desakan tersebut disampaikan pada Jumat (23/12/2025), menyusul menguatnya indikasi penyimpangan Dana Desa yang dinilai berlangsung sistematis dan minim pengawasan.
Korwil DPP ABPEDNAS, Arid Fokaaya, menegaskan bahwa langkah ini tidak bisa lagi ditunda. Ia menyebut lemahnya transparansi, buruknya pengawasan, serta dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang terus berulang menjadi alasan utama perlunya tindakan hukum yang tegas dan menyeluruh.
“Pemeriksaan total terhadap seluruh kepala desa di Maluku Utara adalah langkah mendesak. Dana Desa adalah uang rakyat, dan setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun secara moral,” tegas Arid.
Menurut ABPEDNAS, pembiaran terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa dan negara. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berpotensi melanggengkan praktik koruptif di tingkat desa yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan dan demokrasi lokal.
Karena itu, ABPEDNAS mendesak Kejati Maluku Utara untuk bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap kepala desa yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dan anggaran negara.
Arid menegaskan bahwa desakan pemeriksaan ini bukanlah bentuk kriminalisasi terhadap kepala desa, melainkan upaya penegakan hukum untuk menyelamatkan demokrasi desa serta memastikan Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
ABPEDNAS juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini. Organisasi tersebut menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi masyarakat desa hingga terwujud tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.
___Tim/Red___



