JAKARTA, Corongpublik// Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara mengumumkan akan menggelar aksi besar Jilid III di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Kejaksaan Agung RI, Senin, 20 Oktober 2025. Aksi yang dijadwalkan mulai pukul 02.00 WIB itu menyoroti dugaan skandal mafia tambang dan praktik suap yang melibatkan PT Halmahera Sukses Mineral (HSM) serta PT Smart Marsindo.
Dalam aksinya nanti, SEMMI Malut membawa tiga tuntutan utama. Mereka mendesak KPK dan Kejagung melakukan investigasi total terhadap izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) serta dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) milik PT HSM. Organisasi mahasiswa ini menilai ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dan jejak aliran dana miliaran rupiah yang diduga terkait praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sepanjang tahun 2023.
SEMMI Malut juga menyoroti sosok Ade Wirawan, yang disebut sebagai bos tambang PT HSM. Hingga kini, kata mereka, skandal aliran dana Rp2 miliar lebih belum dituntaskan aparat penegak hukum. Mereka menuntut Ketua KPK Setyo Budianto segera menetapkan tersangka baru terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam aliran dana tersebut.
Selain itu, SEMMI Malut juga menekan KPK dan Kejagung agar mengusut PT Smart Marsindo. Mereka menilai ada dugaan penyalahgunaan izin dan dokumen kadaluarsa IPPKH, serta pelanggaran dalam proses perizinan tambang. Aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan hidup.
Puncak tuntutan mereka tertuju pada Shanty Alda, yang disebut sebagai pemilik PT Smart Marsindo. SEMMI mendesak KPK segera menetapkan Shanty sebagai tersangka atas dugaan suap senilai Rp250 juta kepada aparat penegak hukum. SEMMI mengutip putusan perkara korupsi AGK (11/PID.SUS-TPK/2024/PN Tipikor) yang menyebut nama Shanty Alda Nathalia memberikan uang sejumlah Rp250 juta.
Koordinator Lapangan SEMMI Malut, Sarjan Hi. Rivai, menegaskan bahwa aksi ini merupakan ultimatum moral terhadap aparat penegak hukum. “Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegasnya dalam keterangan resmi.
Menurut Sarjan, langkah tegas terhadap pemilik modal tambang ilegal adalah kunci menyelamatkan lingkungan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. Ia menilai negara harus hadir membela rakyat, bukan menjadi pelindung bagi perusak alam.
SEMMI memastikan bahwa aksi pada 20 Oktober 2025 akan melibatkan massa besar dari berbagai elemen mahasiswa dan aktivis lingkungan. Mereka menutup pernyataan dengan kalimat keras
“Apabila KPK dan Kejagung masih bungkam, maka rakyatlah yang akan membunyikan lonceng perlawanan”.
Sementara itu, Asrono, pengamat politik asal Kabupaten Tegal, turut menyuarakan dukungan terhadap aksi SEMMI. Dalam video berdurasi 6 menit 3 detik, ia mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Agung pada Desember 2023 telah menyebut nama Shanty Alda dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) senilai Rp250 juta.
“Asal uang sudah jelas dari Shanty Alda. Tapi KPK berhenti di tengah jalan, seolah enggan menetapkannya sebagai tersangka,” kata Asrono. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, mengingat keputusan pengadilan telah membuktikan adanya suap dari Shanty Alda kepada AGK.
Asrono juga menilai, sebagai Anggota DPR RI dari Dapil IX (Jawa Tengah), Shanty Alda seharusnya menjadi teladan integritas, bukan justru terlibat dalam kasus yang mencoreng citra wakil rakyat.(Tim/Red)