Aksi Serentak, Walikota Ternate Di Desak Copot Kadis PUPR Ternate.

15
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Front pemuda Peduli Infastruktur Provinsi Maluku Utara, di depan Kantor PUPR Kota Ternate d Provinsi Maluku Utara. Kamis (4/9/2025).

TERNATE, Corongpublik// Sejumlah dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate kembali menjadi pemicu gelombang unjuk rasa dari, Front Pemuda Peduli Infrastruktur Provinsi Maluku Utara. Aksi yang digelar di beberapa titik serentak di depan Kantor Wali Kota, Kantor PUPR Kota Ternate, serta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pada Kamis (4/9/2025).

Dalam aksinya, massa mendesak Wali Kota Ternate segera mencopot Kepala Dinas PUPR, Bendahara Dinas, dan sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dianggap bertanggung jawab atas berbagai proyek bermasalah. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa para pihak yang terlibat, termasuk rekanan pelaksana proyek.

“Kami minta Polda dan Kejati usut tuntas dugaan kongkalikong antara Dinas PUPR dan kontraktor. Jangan sampai rakyat terus dirugikan,” tegas Koordinator Lapangan, Andi, dalam orasinya.

Berdasarkan data yang diungkap massa aksi, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara melalui LHP Nomor: 13.B/LHP/XIX.TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025, mengindikasikan kekurangan volume pada dua paket pekerjaan belanja modal di Dinas PUPR Kota Ternate senilai total Rp219.661.950,04.

Tidak hanya itu, dugaan serupa juga terjadi pada proyek pemeliharaan trotoar dalam Kota Ternate oleh CV Citra Mandiri. Dalam kontrak senilai Rp1,42 miliar, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp206 juta.

Proyek lain yang juga menjadi perhatian mereka adalah lanjutan pembangunan akses jalan Sulamadaha-Holl yang dikerjakan CV HBN. Dari kontrak senilai Rp1,1 miliar, ditemukan kekurangan volume sebesar Rp13,5 juta.

Andi juga menyoroti proyek pengaspalan ruas Melati-Kalumata yang mangkrak. Proyek senilai Rp4,4 miliar yang dikerjakan CV Medina Jaya Konstruksi itu baru mencapai 50 persen hingga batas waktu kontrak berakhir 24 Desember 2024.

“Seharusnya selesai Desember tahun lalu. Tapi baru setengah jadi. Ini kuat dugaan ada permainan antara dinas dan kontraktor,” lanjut Andi.

Aksi ini merupakan gelombang kedua yang digelar oleh Front Pemuda Peduli Infrastruktur, dan mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menuntut ketegasan Wali Kota dan penegak hukum agar tidak melindungi pihak manapun yang terlibat.

(Tim/Red)