Aliansi Pemuda Anti Korupsi Desak Gubernur Copot Kadinsos Maluku Utara

24
koordinator aksi Ajis Abubakar

TERNATE, Corongpublik// Aliansi Pemuda Anti Korupsi Provinsi Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (8/9/2025). Mereka menyoroti dugaan korupsi di Dinas Sosial Maluku Utara. Massa mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Joanda Laos, segera mencopot Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) yang dianggap bertanggung jawab atas penyalahgunaan anggaran miliaran rupiah.

Dalam orasinya, koordinator aksi Ajis Abubakar mengungkap adanya dugaan penyimpangan pada anggaran belanja makan minum di UPTD Panti Sosial Anak (PSA) Budi Santosa dan Perumahan Sejahtera dengan nilai mencapai Rp1,8 miliar. Dugaan korupsi ini merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara Nomor: 12.B/LHP/XIX/TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025.

Menurut Ajis, proyek pengadaan makan minum yang dikerjakan oleh CV. SM tidak sesuai kondisi sebenarnya, melainkan dibuat langsung sesuai kontrak selama kurang lebih tiga bulan.

“Hasil uji petik BPK membuktikan barang tidak disediakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Selain itu, Aliansi juga menyingkap indikasi penyalahgunaan anggaran pada UPTD Panti Sosial Tuna Wisma Himo-Himo. Dari total anggaran Rp2,68 miliar pada tahun 2024, terdapat belanja sebesar Rp1,09 miliar yang diduga bermasalah. Bahkan, BPK menemukan realisasi belanja Rp642 juta tidak didukung dokumen pertanggungjawaban.

Atas temuan tersebut, massa menuntut Gubernur Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera mengevaluasi serta memeriksa Kadinsos, Kepala UPTD PSA Budi Santosa, dan Kepala UPTD Panti Sosial Himo-Himo.

“Kami minta mereka dicopot dari jabatannya karena telah merugikan keuangan daerah,” seru Ajis dalam aksi tersebut.

_(Tim/Red)_