TERNATE, Corongpublik// Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan Provinsi Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang tersebar di beberapa wilayah, dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp91 miliar.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Ajis Abubakar, menyoroti setidaknya tiga proyek besar yang dinilai bermasalah secara teknis dan administrasi, bahkan mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan BPJN Maluku Utara.
Proyek pembangunan penahan tebing dan ruas jalan Ekor-Subaim Maba, Kabupaten Halmahera Timur, yang dikerjakan oleh PT Buli Bangun dengan anggaran APBN 2024 sebesar Rp48 miliar lebih, menjadi fokus utama massa Aksi.
Ajis menyebut proyek tersebut telah mengalami kerusakan parah, padahal baru rampung tahun lalu. Ia menuding buruknya mutu pekerjaan disebabkan oleh rendahnya pengawasan, tidak diterapkannya spesifikasi teknis, dan kesalahan fatal dalam pelaksanaan.
Proyek ini berada di bawah tanggung jawab PPK 1.3 Rifani Harun, ST, MT, dan Satker Wilayah I BPJN Malut yang dipimpin Muhammad Ulwan Talaohu.
Kasus kedua terjadi pada proyek penggantian jembatan di ruas Sagea-Patani, Kabupaten Halmahera Tengah. Dengan anggaran sebesar Rp29 miliar, proyek ini telah melewati batas waktu pengerjaan namun belum juga selesai.
Parahnya, papan proyek yang dipasang di lokasi tidak mencantumkan nomor dan tanggal kontrak, yang seharusnya wajib berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab PPK 2.2 Yusep Lingga Suproni, ST, MT, dan Satker Wilayah II yang dipimpin Anggiat Adi Gunawan Napitupulu.
Ajis juga menyinggung proyek Preservasi Jalan Sowali-Sakakube, dengan nilai kontrak Rp14 miliar lebih, yang dikerjakan oleh PT Sinar Putra Pratama berdasarkan kontrak tanggal 20 November 2024.
Ia menduga Rifani Harun sebagai PPK 1.3, bersama Kepala Satker Wilayah I Muhammad Ulwan Talaohu, terlibat dalam dugaan korupsi pada proyek ini.
Massa aksi mendesak Polda dan Kejati Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa para pejabat yang diduga terlibat, yaitu Rifani Harun (PPK 1.3),Yusep Lingga Suproni (PPK 2.2), Muhammad Ulwan Talaohu (Kepala Satker Wilayah I), dan Anggiat Adi Gunawan Napitupulu (Kepala Satker Wilayah II)
Tak hanya itu, mereka juga menuntut Kepala BPJN Maluku Utara, Navy Anugrah Umasangaji, ST, MT, untuk segera mengevaluasi dan mencopot para pejabat yang disebutkan.
Aksi ini menjadi bentuk tekanan publik terhadap buruknya pengelolaan proyek infrastruktur dan lemahnya pengawasan di lingkungan BPJN Maluku Utara. Massa menegaskan, jika tuntutan ini tidak direspons dalam waktu dekat, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar. (Tim/Redaksi)