TERNATE, Corongpublik// Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, setelah sebelumnya mangkir dari pemanggilan pertama terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (Isda).
Pemanggilan ulang ini dilakukan untuk meminta keterangan Aliong sebagai saksi dalam proyek senilai Rp17,5 miliar yang berasal dari APBD 2023 pada Dinas PUPR Taliabu. Proyek tersebut diduga kuat merugikan keuangan negara hingga Rp8 miliar berdasarkan audit BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
Pekerjaan pembangunan Istana Daerah itu diketahui dilaksanakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun. Dugaan penyimpangan dalam proses pengerjaan maupun pengelolaan anggaran menjadi fokus penyelidikan penyidik Kejati Malut.
Tak hanya proyek Istana Daerah, penyidik juga bakal menelisik peran Aliong Mus dalam dua paket pekerjaan jalan yaitu pembangunan jalan Tabona-Peleng (beton) dengan nilai Rp7,3 miliar yang dikerjakan CV Sumber Berkat Utama, serta peningkatan jalan Tikong-Nunca (butas) lanjutan senilai Rp10,9 miliar oleh CV Berkat Porodisa.
Agenda pemanggilan ulang ini dibenarkan langsung oleh Asisten Pidsus Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko. “Mantan Bupati sudah dipanggil, namun belum hadir. Kita agendakan kembali,” ujarnya singkat, Rabu (10/12/25).
Sementara itu, dalam kasus pembangunan Istana Daerah, penyidik telah lebih dulu menetapkan dua tersangka, mantan Kadis PUPR Taliabu, S alias Suprayitno, dan MPR alias Melanton. Keduanya diumumkan sebagai tersangka bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2025.
Penetapan dua tersangka ini memantik reaksi luas di ruang publik. Warganet menilai langkah tersebut sebagai awal dari “bersih-bersih” praktik korupsi di Maluku Utara. Namun mereka juga mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada level dinas, melainkan menyasar dugaan keterlibatan Aliong Mus secara serius.
Tak hanya itu, suara publik juga menyoroti dugaan pelanggaran korupsi lain di Halmahera Selatan yang menyeret nama mantan Bupati Halsel, Muhammad Kasuba. Mereka meminta Kejaksaan menunjukkan komitmen tanpa tebang pilih dalam menindak seluruh aktor yang diduga terlibat.
Dorongan publik ini menandai tingginya harapan terhadap penegakan hukum yang lebih transparan dan berintegritas di Maluku Utara, khususnya dalam menangani kasus-kasus korupsi yang menggerogoti anggaran daerah.
—TIM/RED—




