TERNATE, Corongpublik.com-Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa menuntut penegakan hukum terhadap sejumlah dugaan korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu. Aksi ini berlangsung pada Rabu, (21/5/2025), dengan menyasar dua institusi penegak hukum utama di daerah Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Unjuk rasa dipimpin oleh Koordinator FORES, Sandi Usman, yang menyuarakan berbagai indikasi penyimpangan anggaran oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Plt. Kadis PUPR Sabacthani Sulitny Base, Kadinkes Kuraisiya Marsaoly, Kabag Umum Setda Hasim Fokaya, dan Kepala BPKAD Muhammad Ridwan Aziz. Selain itu, dua perusahaan konstruksi disebut turut terlibat dalam pengelolaan proyek bermasalah.
Salah satu yang menjadi focus utama adalah proyek pembangunan Gedung Istana Daerah (ISDA) yang menyedot dana APBD lebih dari Rp39,4 miliar. FORES mengungkap bahwa alokasi tahun anggaran 2023 sebesar Rp17,5 miliar telah dicairkan 50%, namun ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 6,7 miliar dan potensi denda keterlambatan lebih dari Rp389 juta, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Maluku Utara tahun 2024.

Lanjut, alokasi lanjutan tahun 2024 senilai Rp21,9 miliar diduga justru digunakan untuk menutupi pekerjaan tahun sebelumnya yang tidak rampung, menunjukkan indikasi manipulasi dan penyalahgunaan anggaran.
Menurut FORES, pembiaran terhadap praktik dugaan korupsi tersebut tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, tetapi juga menunjukkan kegagalan pengawasan internal di tubuh pemerintahan daerah Pulau Taliabu. Kasus-kasus seperti dugaan penggelapan dana operasional Plt. Bupati sebesar Rp1,3 miliar serta penyimpangan dalam anggaran Dinas Kesehatan (DAK, BOK, dan pengadaan obat serta mobiler) menunjukkan pola sistemik dalam tata kelola anggaran daerah yang buruk.
Melalui aksinya, FORES secara tegas mendesak agar Polda dan Kejati segera memanggil dan memeriksa para pejabat terkait. Mereka menuntut pertanggungjawaban hukum dari semua pihak yang terlibat, tanpa tebang pilih.
“Penegakan hukum jangan hanya menyasar kasus kecil. Ini sudah terang-benderang,” tegas Sandi.
(Jurnalis: Andi/Red)