AP3 Malut Desak Penegak Hukum Usut Proyek Bermasalah Dinas PUPR Halmahera Selatan

9
AP3 Malut menggelar aksi demonstrasi di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu, (4/6/2025).

TERNATE, Corongpublik.com-Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara (AP3 Malut) menggelar aksi demonstrasi di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu, (4/6/2025). Massa mendesak dibentuknya tim khusus untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan.

Koordinator aksi, Aziz Abubakar, dalam orasinya menyebutkan sedikitnya empat proyek yang diduga bermasalah secara teknis dan administratif. Salah satunya adalah proyek pembangunan drainase dalam Kota Labuha dengan nilai kontrak Rp2,7 miliar yang dikerjakan oleh CV Dapoer Group. Proyek yang ditargetkan rampung dalam 180 hari sejak 17 Mei 2024 itu diduga tak sesuai spesifikasi teknis dan tak kunjung diselesaikan.

Proyek lain yang turut disorot adalah pembangunan jalan ruas Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, senilai Rp2,4 miliar oleh CV Prima Jelly. Selain itu, AP3 Malut juga menyinggung dugaan penyimpangan dalam proyek normalisasi dan penguatan tebing sungai di Desa Jojame dengan anggaran Rp3,5 miliar yang dikerjakan CV Labuha Indah Berkarya melalui BPBD Halmahera Selatan.

Dugaan pelanggaran terbesar disebut terjadi pada proyek pembangunan jaringan irigasi di Desa Yaba, dengan nilai kontrak mencapai Rp10,3 miliar. Proyek ini digarap oleh CV Salero Malige melalui Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Halmahera Selatan.

Aziz menegaskan, indikasi masalah dalam proyek-proyek tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi seperti UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Sejumlah kegiatan pembangunan sejak tahun anggaran 2023-2024 patut ditelusuri lebih lanjut,” kata Aziz.

Selain mendesak penyelidikan, AP3 Malut juga merekomendasikan agar Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Muhammad Idham Pora, serta para rekanan pelaksana proyek segera dipanggil dan dimintai keterangan. Tak hanya itu, mereka juga mendesak BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk melakukan audit khusus terhadap seluruh proyek Dinas PUPR Halmahera Selatan.

(Jurnalis: Andi/Red)