TERNATE, 2 Juli 2025- Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menuding Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Malut bermain mata dalam sejumlah proyek strategis 2024. Lewat aksi di halaman Kejaksaan Tinggi Malut, Rabu siang, mereka meminta KPK, Kejati, dan Polda turun tangan memeriksa paket‐paket pekerjaan yang diduga adanya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Tiga ruas andalan Dodinga-Sofifi-Payahe, Weda-Mafa-Matutin, dan Matropol-Totodoku di Pulau Morotai, sudah berlubang padahal masa pemeliharaan belum usai. “Kalau aspal baru seumur jagung saja hancur, ada yang tidak beres sejak perencanaan,” kata Sartono Halek, Ketua GPM Malut dalam orasninya.
Di Morotai, proyek senilai miliaran rupiah yang dikerjakan oleh PT Labrosco diduga cacat teknis dan minim pengawasan. GPM menyebut ada campur tangan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan satuan kerja (Satker) untuk meloloskan kontraktor tertentu. “Tendernya diatur, pengawasannya pura‐pura,” tegas Sartono.
Sebelumya beberapa waktu lalu ruas Payahe-Weda kembali tertimbun longsor. Lintasan itu kini tinggal selebar satu mobil, rawan terperosok setiap saat. Karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang setiap hari melintas mulai menghitung risiko kecelakaan, diketahui sampai saat ini Belum ada ekskavator atau alat di lokasi.
“Ini bukan sekadar lubang aspal, ini ancaman keselamatan,” ujar Sartono.
Ia menilai lambannya respons pemerintah pusat dan daerah memperlebar jurang ketidakpercayaan publik. “Jalan nasional adalah urat nadi distribusi logistik Maluku Utara. Saat putus, harga barang naik, industri tersendat, pariwisata mati suri.”
Sartono pun menyampaikan tuntutan tegas kepada seluruh lembaga penegak hukum agar tidak tinggal diam atas dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek jalan nasional yang dikelola BPJN Malut. GPM mendesak Kejati Malut untuk secara menyeluruh menyisir seluruh proyek jalan dan jembatan, mulai dari dokumen tender, kualitas material yang digunakan, hingga transparansi penggunaan dana negara.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga didorong turun tangan melakukan penyelidikan independen guna membongkar dugaan aliran dana suap yang mengatur pemenang lelang, yang selama ini ditengarai dikendalikan oleh oknum-oknum internal di BPJN. Tak hanya itu, GPM juga mendesak Polda Malut untuk segera memeriksa para pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satuan Kerja (Satker), hingga pihak kontraktor yang diduga terlibat dalam praktik persekongkolan proyek.
“Kalau penegak hukum masih bungkam, kami akan geruduk KPK di Jakarta,” tegas Ketua GPM Malut, Sartono Halek, mengakhiri orasinya dengan nada peringatan keras.
(Jurnalis: Andi/Red)