Bencana Ekologi di Wasile, Formapas Minta ESDM Bekukan Izin PT JAS dan PT ARA

40

JAKARTA, Corongpublik// Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (PP-Formapas) Maluku Utara mengecam keras aktivitas pertambangan PT Jaya Abadi Semesta (PT JAS) dan PT Alam Raya Abadi (PT ARA) yang diduga merusak lingkungan laut dan lahan persawahan, serta menimbulkan kerugian besar bagi petani di Kabupaten Halmahera Timur.

Ketua Umum Formapas Malut, Riswan Sanun, dalam keterangan pers pada Senin (24/11/25), menegaskan bahwa lahan persawahan di Desa Bumi Restu, Kecamatan Wasile, kembali tercemar limbah yang diduga kuat berasal dari aktivitas dua perusahaan tambang tersebut. Kondisi itu telah memicu keresahan petani dan mengancam keberlanjutan produksi pangan daerah.

Riswan mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, untuk segera mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) PT JAS dan PT ARA, serta merekomendasikan kepada Kementerian ESDM agar membekukan izin operasi kedua perusahaan tersebut. Desakan itu merujuk pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), khususnya Pasal 65, Pasal 69, dan Pasal 70, serta UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba Pasal 145 dan PP No. 22 Tahun 2021 tentang PPLH.

Formapas menilai pemerintah daerah telah lalai menjalankan fungsi pengawasan. Riswan memastikan dalam waktu dekat pihaknya secara resmi akan menyurati Kementerian ESDM dan KLHK jika Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, dan DPRD setempat terus menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di Halmahera Timur.

Berdasarkan laporan warga yang diterima Formapas, sekitar 18 hektar lahan sawah dengan usia tanam 17 hari rusak parah akibat tercemar limbah tambang. Kerusakan tersebut tidak hanya mengancam ketahanan pangan lokal, tetapi juga menghancurkan ekonomi keluarga petani yang menggantungkan hidup dari hasil panen.

Riswan juga menyinggung bahwa Wasile telah ditetapkan sebagai salah satu lumbung pangan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Namun menurutnya, realitas di lapangan menunjukkan janji pemerintah hanya sekadar slogan tanpa progres. Produksi padi terus menurun akibat pencemaran yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan.

Kerusakan lingkungan juga meluas hingga wilayah pesisir. Para petani rumput laut dan nelayan ikan teri di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile, disebut terancam kehilangan mata pencaharian karena turunnya hasil budidaya rumput laut sejak kehadiran PT JAS. Selama bertahun-tahun, rumput laut menjadi sumber utama ekonomi warga untuk membiayai keluarga dan pendidikan anak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT JAS maupun PT ARA belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kerusakan lingkungan dan dampak ekonomi yang ditimbulkan.

—TIM/RED—