MOROTAI, Corongpublik// Penantian panjang ratusan tenaga honorer di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya berbuah manis. Pemerintah Kabupaten Morotai dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada lebih dari 600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, pada Senin (20/10/2025) di halaman Kantor Bupati Morotai.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morotai, Alfatah Sibua, mengungkapkan bahwa penyerahan SK tersebut mencakup PPPK tahap I dan II yang telah dinyatakan lulus seleksi.
“Besok PPPK 2024 tahap satu dan dua sudah mulai terima SK,” ujar Alfatah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/10/2025).
Ia menjelaskan, seluruh penerima SK diwajibkan mengikuti apel pagi bersama di halaman Kantor Bupati Morotai pukul 07.30 WIT, sesuai dengan surat edaran resmi BKD. Setelah apel, SK akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pulau Morotai, disertai pengarahan bagi seluruh PPPK.
“Setelah apel bersama, SK-nya akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati, sekaligus ada pengarahan untuk seluruh PPPK,” tambahnya.
Momentum ini menjadi tonggak penting bagi para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di berbagai sektor pemerintahan daerah, khususnya bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis. Dengan diterimanya SK tersebut, mereka resmi berstatus sebagai aparatur negara dengan perjanjian kerja yang sah.
Pemerintah daerah menaruh harapan besar pada formasi baru ini untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan mempercepat kinerja birokrasi di seluruh wilayah Pulau Morotai.
“Kami harap setelah menerima SK, seluruh PPPK bisa langsung menyesuaikan diri dan menunjukkan kinerja terbaik untuk masyarakat,” tandas Alfatah.
Penyerahan SK PPPK ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Morotai dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah tersebut.
—Wan/Red—