Bongkar Mafia Tambang! GPM Desak Tindak PT Smart Marsindo & PT. MRI

13

TERNATE, Corong Publik// Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menyatakan rencana aksi demonstrasi besar-besaran untuk mendesak aparat penegak hukum menindak tegas dugaan aktivitas penambangan nikel ilegal oleh PT Smart Marsindo dan subkontraktornya PT Mineralindo Resources Indonesia (MRI) di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.

Aksi protes dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dan akan digelar serentak di berbagai titik strategis, termasuk Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta empat institusi nasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketua GPM Maluku Utara, Sartono Halek, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik tambang ilegal yang dianggap merusak lingkungan, merugikan negara, dan mencederai kepentingan masyarakat lokal.

“Kami telah berkoordinasi dengan pengurus pusat GPM dan menggerakkan kaum muda Maluku Utara yang berada di Jakarta. Aksi ini akan digelar secara serentak di pusat dan daerah sebagai tekanan publik terhadap mafia tambang,” ujar Sartono dalam pernyataan pers, Sabtu (16/8/2025).

Menurut Sartono, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Smart Marsindo dan PT MRI sudah menjadi perhatian publik nasional, termasuk Komisi VII DPR RI. Oleh karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti temuan tersebut secara terbuka dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, GPM menuntut pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin atau dengan modus terselubung yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Saat ini, GPM Maluku Utara juga tengah membangun konsolidasi akbar dengan berbagai elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat di seluruh wilayah Maluku Utara untuk memperkuat basis perlawanan terhadap praktik tambang ilegal.

“Ini adalah persoalan serius dan menyangkut masa depan daerah. Kita tidak bisa tinggal diam ketika sumber daya alam dirampok oleh korporasi yang bermain kotor. Seluruh elemen harus bersatu melawan,” tegas Sartono.

Pulau Gebe, yang menjadi lokasi dugaan aktivitas ilegal tersebut, selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan cadangan nikel strategis di Maluku Utara. Namun, lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan aktor-aktor kuat membuat eksploitasi berjalan di luar kendali hukum.(Tim/Red)*