Brutal! Excavator PT MAI Tabrak Dua Mobil Warga Sagea di Depan Polisi

44

HALTENG, Corongpublik// Ketegangan pecah di Desa Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara, setelah operator alat berat milik PT Mahakarya Abadi Indonesia (MAI) menabrak dua mobil warga menggunakan excavator. Aksi brutal itu terjadi saat warga memprotes penggunaan lahan mereka yang dijadikan jalur dan fasilitas jetty perusahaan tambang tersebut.

Insiden yang terekam dalam dua video berdurasi masing-masing 1 menit 40 detik dan 2 menit 1 detik itu memperlihatkan warga mendatangi lokasi proyek dan meminta operator menghentikan pekerjaan sebelum ada kejelasan status tanah.

Namun situasi memanas ketika sejumlah karyawan PT MAI mendatangi massa, hingga terjadi adu mulut. Tak lama kemudian, operator excavator dengan sengaja menabrak dua mobil milik warga dan menyeretnya ke arah pelabuhan sebelum merusaknya dengan alat berat.

Ironisnya, aksi tersebut tidak dilerai oleh karyawan, petugas keamanan perusahaan, maupun aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Mereka justru terlihat menonton tanpa melakukan tindakan apa pun.

Ketua DPD PSMP Maluku Utara, Mudasir Ishak, mengecam keras tindakan yang disebutnya sebagai bentuk premanisme korporasi. Ia menegaskan, kehadiran perusahaan di daerah seharusnya membawa manfaat dan rasa aman bagi masyarakat, bukan menciptakan ketakutan.

“Kehadiran investasi harus menghormati kearifan lokal dan bersikap santun kepada warga. Tindakan merusak mobil warga dengan excavator adalah tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan,”tegas Mudasir.

Senada dengan itu, Kasim, warga asli Desa Sagea, menyatakan kemarahan dan kekecewaannya atas sikap arogan perusahaan.

“Ini bentuk intimidasi dan kesewenang-wenangan terhadap warga yang hanya menuntut hak atas tanah mereka. Kami menuntut pelaku segera ditangkap,”ujarnya.

Warga dan aktivis mendesak Kapolda Maluku Utara agar memerintahkan Kapolres Halteng untuk menindak tegas operator yang menabrak mobil warga. Mereka juga menuntut pihak perusahaan mengganti kerugian secara penuh.

“Kalau kasus ini tidak diselesaikan secara adil, kami akan konsolidasikan pemuda lingkar tambang untuk menduduki lokasi dan menghentikan total aktivitas PT MAI,”ancam Kasim.

Kejadian ini menambah daftar panjang gesekan antara perusahaan tambang dan masyarakat lingkar tambang di Maluku Utara, yang menuntut keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak lokal. (Tim/Red)