Bupati Halteng Pimpin Upacara HUT KORPRI ke-54, Tegaskan Delapan Tekad Kesiapsiagaan ASN

22

WEDA, Corongpublik// Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 yang digelar di halaman Kantor Bupati, Rabu (03/12/25). Dalam amanatnya, Ikram menegaskan pentingnya “KORPRI Siaga” serta penerapan delapan tekad kesiapsiagaan ASN memasuki akhir 2025 dan awal tahun 2026.

Pada momentum tersebut, Bupati Ikram menegaskan bahwa seluruh ASN, yang berjumlah 5,5 juta di seluruh Indonesia, harus memperkuat persatuan, menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menegakkan disiplin dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan kewajiban ASN untuk siaga bencana, mendukung peningkatan pendapatan daerah, mengawal reformasi birokrasi, dan menjaga nama baik KORPRI.

Dalam sambutannya, Ikram turut mengumumkan capaian besar Halmahera Tengah yang berhasil meraih Juara I Nasional Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dengan capaian 58,84 persen pada tahun 2025. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan tersebut bukan semata ditopang industri hilirisasi nikel, melainkan juga kebijakan daerah yang mendorong pemerataan ekonomi.

Menurutnya, kebijakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus menggerakkan perputaran ekonomi di wilayah Halteng.

“Pertumbuhan ekonomi berjalan paralel dengan perputaran uang. Insentif TPP adalah bagian dari strategi untuk mendorong kesejahteraan dan perekonomian daerah,” ujarnya.

Ikram menyebut ASN dan PPPK sebagai “orang-orang terbaik dan terpilih” yang wajib bekerja totalitas sesuai amanah Panca Prasetya KORPRI. Ia menambahkan bahwa Pemda Halteng memberikan beasiswa bagi pegawai untuk meningkatkan kompetensi dan karier mereka dalam birokrasi.

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh program daerah, seperti insentif ibu hamil dan menyusui, bantuan disabilitas, insentif yatim piatu, janda, lansia, rumah layak huni, beasiswa, hingga layanan kesehatan gratis, sepenuhnya ditujukan untuk masyarakat Halmahera Tengah. Ia menilai kebijakan tersebut bukan pencitraan, melainkan bukti keberpihakan nyata pemerintah daerah.

“Program-program ini hanya ada di Kabupaten Halmahera Tengah. Semua untuk rakyat, bukan untuk dipoles atau diviralkan,” tegas Ikram.

Menutup sambutannya, Bupati Ikram mengingatkan bahwa pada 2026 akan diberlakukan pengawasan ketat terhadap absensi ASN. Pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan selama satu minggu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

—TIM/RED—