Bupati Halut Kukuhkan 34 Kepala Desa, Perpanjangan Jabatan Jadi 8 Tahun

32

TOBELO, Corongpublik// Sebanyak 34 Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Utara resmi dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun. Pengukuhan tersebut berlangsung di Ruang Meeting Freddy Djandua, Tobelo, pada Rabu (15/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua.

Perpanjangan masa jabatan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa. Hal ini menandai babak baru dalam sistem pemerintahan desa di Halmahera Utara, sekaligus menjadi pelantikan pertama yang dilakukan pemerintah daerah berdasarkan regulasi baru tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua menegaskan bahwa seluruh proses pengukuhan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan para kepala desa yang baru dikukuhkan agar bekerja profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Saudara-saudara adalah mata, telinga, dan mulut pemerintah daerah di wilayah masing-masing. Karena itu, jalankan tugas sesuai pedoman kerja dan jangan menyimpang dari regulasi,”tegas Piet Hein Babua.

Bupati juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik bergantung pada sinergi yang harmonis di tingkat akar rumput.

Selain itu, Piet Hein meminta seluruh aparatur desa agar menjalankan program pembangunan berdasarkan dokumen Rencana Jangka Panjang dan Menengah Desa (RPJMDes). Ia menilai masih ada kebiasaan buruk di sejumlah desa yang menjalankan program tanpa dokumen resmi.

“Setelah pelantikan ini, semua kepala desa wajib menyelesaikan dokumen RPJMDes. Tanpa itu, program desa tidak memiliki dasar hukum yang kuat,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan agar kepala desa tidak memperlambat pelayanan masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan administratif di masa lalu. “Kita harus bangun kekuatan baru dan barisan baru dalam memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Bupati Piet Hein turut mengapresiasi peran keluarga dalam mendukung kinerja kepala desa. Ia menegaskan bahwa keberhasilan seorang pemimpin desa sangat ditentukan oleh kekuatan dukungan dari keluarga.

Kegiatan pengukuhan diakhiri dengan doa bersama dan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”. Acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. F.N. Sahetapy, S.IP., MH., para pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Halut, serta sekitar 100 undangan.(Chen/Red)