SOFIFI, Corongpublik// Desakan kepada Gubernur Maluku Utara untuk mengganti Abubakar Abdullah dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara kian menguat. Sejumlah elemen masyarakat menilai keberadaan pejabat dengan rekam jejak dugaan persoalan hukum berpotensi mencederai kepercayaan publik dan melemahkan agenda reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.
Permintaan pergantian jabatan ini mencuat menyusul kembali disorotnya dugaan keterlibatan Abubakar Abdullah dalam kasus korupsi tunjangan DPRD Maluku Utara yang sempat mengemuka di ruang publik. Meski kasus tersebut masih bersifat dugaan, para pengkritik kebijakan menilai catatan tersebut tidak bisa diabaikan, terutama ketika yang bersangkutan menduduki jabatan strategis di sektor pendidikan.
Mantan Koordinator BEM SI Wilayah Papua-Maluku, Junaidi Ibrahim, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan etalase moral pemerintahan daerah. Menurutnya, jabatan tersebut seharusnya diisi figur yang tidak menyisakan keraguan publik terkait integritas dan komitmen antikorupsi.
“Pendidikan dan kebudayaan adalah wajah moral pemerintah daerah. Jika dipimpin oleh figur yang memiliki rekam jejak dugaan masalah hukum, maka sulit berharap lahirnya tata kelola yang bersih dan berintegritas,” ujar Junaidi, Selasa (30/12/2025).
Junaidi menilai dugaan korupsi tunjangan DPRD Maluku Utara yang pernah menyeret nama Abubakar Abdullah, dengan peran yang disebut-sebut cukup sentral, seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi gubernur. Terlebih, posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengelola anggaran besar dan bersentuhan langsung dengan kepentingan publik, mulai dari guru hingga peserta didik.
Ia menegaskan, desakan pergantian jabatan ini bukan dimaksudkan sebagai bentuk penghakiman personal, melainkan langkah preventif untuk menjaga marwah pemerintahan dan memastikan konsistensi agenda reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Ini bukan soal menghukum seseorang, tetapi soal etika pemerintahan dan komitmen terhadap birokrasi bersih yang selama ini selalu digaungkan oleh gubernur,” tegasnya.
Junaidi juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki catatan kelam terkait kasus korupsi pejabat di tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, ia berharap pada tahun ini tidak ada lagi ruang bagi pejabat yang memiliki “syahwat kuat terhadap korupsi” untuk menduduki jabatan strategis. “Komitmen birokrasi bersih tidak boleh berhenti sebagai janji manis, tetapi harus diwujudkan dalam keputusan nyata,” pungkasnya.
___Tim/Red___




