TERNATE, Corongpublik// Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Pemuda Peduli Infrastruktur Maluku Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota, Kantor PUPR Kota Ternate, serta Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Senin (23/9/2025). Mereka menyoroti dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur di Kota Ternate.
Koordinator lapangan, Andi, dalam orasinya menyebut adanya indikasi penyimpangan pada proyek pembangunan Dermaga Sulamadaha Hiri yang dikerjakan CV Raja Riski dengan pagu Rp9,8 miliar. Menurutnya, terdapat kekurangan volume pada item pengadaan TETRAPOD. Dari rencana 1.000 unit seharga Rp3,75 juta per unit, hanya 700 unit yang terpasang. Sementara dari 176 unit kontrak senilai Rp176 juta, hanya 90 unit diproduksi.
Selain itu, massa juga mengungkapkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 13.B/LHP/XIX.TER/05/2025 tanggal 26 Mei 2025. Audit tersebut menemukan adanya kekurangan volume pada dua pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas PUPR Kota Ternate sebesar Rp219,6 juta.
Tak hanya itu, Andi bersama rekannya Ajis juga menyoroti proyek pemeliharaan trotoar dalam Kota Ternate yang dikerjakan CV Citra Mandiri dengan pagu Rp1,42 miliar. Dari hasil audit BPK, ditemukan kekurangan volume senilai Rp206 juta.
Dugaan serupa juga ditemukan pada proyek lanjutan pembangunan jalan akses Sulamadaha-Holl dan fasilitas pendukung yang dikerjakan CV HBN dengan pagu Rp1,11 miliar. BPK mencatat kekurangan volume sebesar Rp13,5 juta.
Lebih jauh, massa mempersoalkan progres proyek ruas jalan Melati-Kalumata yang dikerjakan CV Medina Jaya Konstruksi dengan anggaran Rp4,4 miliar dari APBD Kota Ternate 2024. Hingga kini, proyek tersebut baru mencapai 50 persen dari target penyelesaian 24 Desember 2024. Massa menduga adanya kongkalikong antara Dinas PUPR dan kontraktor.
Dalam aksinya, mereka mendesak Wali Kota Ternate untuk mencopot Kepala Dinas PUPR, bendahara, serta sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) yang terlibat dalam proyek bermasalah.
Massa juga meminta Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera memanggil serta memeriksa Kadis PUPR Ternate, bendahara, PPK, dan para direktur kontraktor, termasuk CV Citra Mandiri serta CV HBN. (Tim/Red)