Di Tengah Krisis Fiskal, Gubernur Sherly Habiskan Rp15,8 Miliar untuk Fasilitas Pribadi dan Percantik Ruang Kerja

274

SOFIFI, Corongpublik// Di tengah tekanan fiskal dan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sang gubernur diduga mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp7 miliar hanya untuk mempercantik ruang kerjanya di kantor gubernur Sofifi.

Informasi ini terungkap melalui situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dalam situs tersebut, tercatat proyek dengan nama Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kebutuhan KDH dan WKDH dengan kode tender 10086536000, yang sudah selesai ditenderkan.

Dalam laman LPSE yang diakses pada Minggu (19/10), tercantum bahwa proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Tahun 2025, dengan nilai pagu mencapai Rp7.000.000.000 dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp6.831.051.000. Anggaran jumbo ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan.

Pekerjaan tersebut ditempatkan di bawah Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara. Berdasarkan dokumen tender, proyek ini mencakup pengadaan berbagai fasilitas mewah untuk menunjang kebutuhan gubernur dan wakil gubernur.

Daftar perlengkapan yang akan dibeli juga cukup mencolok, di antaranya meja dan kursi kerja baru, lemari arsip, sofa tamu, televisi, CCTV, AC, kulkas, dispenser, microwave, tirai/gorden, karpet, hingga perlengkapan pendukung lainnya. Seluruhnya disebut sebagai kebutuhan untuk meningkatkan kenyamanan ruang kerja pimpinan daerah.

Dalam uraian resmi tender disebutkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui pengadaan peralatan dan perlengkapan yang diperlukan. Proyek ini juga mencakup proses pengadaan, pengiriman, pemasangan, dan penataan seluruh perlengkapan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Menariknya, dokumen tender juga menegaskan bahwa proyek senilai miliaran rupiah tersebut mempertimbangkan aspek kenyamanan, keamanan, dan estetika. Namun, kalimat inilah yang kemudian menjadi sorotan publik, karena dinilai lebih menonjolkan kemewahan di tengah kondisi ekonomi daerah yang sedang sulit.

Tak berhenti di situ, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas PUPR juga menganggarkan Rp8,8 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas jabatan gubernur. Berbeda dengan proyek ruang kerja, kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem swakelola, artinya pengerjaannya dilakukan langsung oleh pemerintah daerah.

Jika kedua proyek tersebut dijumlahkan, maka pada tahun 2025 saja, setidaknya Rp15,8 miliar dana APBD Maluku Utara dihabiskan hanya untuk mempercantik ruang kerja dan rumah dinas gubernur. Angka ini memunculkan kritik tajam terhadap prioritas penggunaan anggaran publik di tengah keterbatasan fiskal.

Kebijakan Gubernur Sherly Tjoanda Laos ini pun diprediksi akan menuai reaksi keras dari masyarakat dan kalangan DPRD Malut. Banyak pihak menilai, seharusnya dana sebesar itu dialihkan untuk program pemulihan ekonomi rakyat, bukan untuk memperindah fasilitas pejabat. (Tim/Red)