Diduga Jadi Arena Judi Terapung, KM Aksar 07 Dikecam SEMMI Malut

12

HALSEL, 30 Juli 2025- Dugaan praktik perjudian di atas KM Aksar 07 saat kapal berlayar di perairan Halmahera Selatan menuai sorotan tajam. Aktivitas ilegal itu disebut dilakukan secara terang-terangan, di depan penumpang umum, termasuk anak-anak.

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Maluku Utara mengecam keras peristiwa ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

“Kapal penumpang bukan kasino berjalan. Ini pelanggaran serius, sekaligus bentuk pembiaran,” kata Sekretaris SEMMI Malut, Sarjan H. Rifai, Rabu (30/7).

SEMMI meminta Ditpolairud Polda Malut dan KSOP setempat segera menyelidiki dugaan tersebut. Mereka juga menuntut Dinas Perhubungan mengevaluasi sistem pengawasan kapal penumpang yang dianggap lemah dan membuka ruang untuk aktivitas ilegal.

Informasi soal perjudian di atas KM Aksar 07 pertama kali mencuat lewat media sosial dan grup percakapan warga. Beberapa penumpang mengaku melihat langsung permainan judi digelar secara terbuka selama pelayaran berlangsung.

Salah satu penumpang, yang meminta namanya tak disebutkan, mengatakan suasana di kapal terasa tidak nyaman.

“Permainan judinya dilakukan begitu saja, tidak ditutupi. Kami resah, apalagi anak-anak bisa lihat langsung. Ini bisa picu konflik,” ujarnya.

SEMMI menilai lemahnya pengawasan pelabuhan membuka celah tak hanya bagi perjudian, tapi juga praktik ilegal lain seperti penyelundupan hingga kekerasan di atas kapal. Mereka menyebut peristiwa ini sebagai “alarm keras” bagi semua otoritas pelayaran.

“Kalau hukum tak hadir di laut, kapal bisa jadi ruang liar tanpa aturan” tegas Sarjan.

Sarjan menegaskan akan mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi jika tidak ada langkah nyata dari aparat. Mereka berencana mendatangi Polda Malut dan KSOP bila dugaan ini tidak ditindaklanjuti secara serius.

Hingga berita ini ditulis, manajemen dan pemilik KM Aksar 07 belum memberi pernyataan resmi.(Tim/Red)*