Diduga Tak Dikerjakan, Proyek Jalan Rp 5,1 Miliar Seret CV Sumber Berkat Utama ke Meja Jaksa

58

SANANA, Corongpublik// Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara, tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan sentra perkebunan Senihaya-Modapuhi senilai Rp 5,1 miliar. Proyek tahun anggaran 2023 yang dimenangkan oleh CV Sumber Berkat Utama itu diduga tidak dikerjakan sama sekali, meski anggarannya telah dicairkan.

“Proyek ini sedang dalam tahap penyidikan. Saat ini fokus kami adalah pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya, S.H., Selasa (26/8/2025).

Jaksa kini memburu kontraktor pelaksana proyek tersebut. Menurut Raimond, alamat CV Sumber Berkat Utama yang tertera dalam dokumen kontrak tidak lagi valid. Perusahaan itu diketahui beralamat di Manado, Sulawesi Utara, bukan di Kepulauan Sula, dan hingga kini keberadaan pastinya belum ditemukan.

“Panggilan sudah kami siapkan, tapi belum dikirim karena masih menelusuri alamat yang benar. Informasi yang kami terima, alamat dalam kontrak sudah tidak berlaku,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Dinas PUPR Kepulauan Sula, Junaidi Umaternate, serta pihak-pihak lain yang terkait langsung dengan proyek mangkrak tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini Kejari belum dapat memastikan nilai kerugian negara akibat proyek fiktif tersebut.

“Penghitungan kerugian keuangan negara akan dilakukan di tengah hingga akhir proses penyidikan. Itu nanti menjadi salah satu alat bukti dalam penetapan tersangka,” kata Raimond.

Meski belum ada tersangka, Kejari memastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga ditemukan cukup bukti hukum. Proyek yang seharusnya menopang akses perkebunan warga ini justru menjadi titik awal pengusutan dugaan korupsi anggaran daerah.(Tim/Red)