
TERNATE, 30 Juni 2025- Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matantengin (IPMM) Pulau Makian, Halmahera Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (30/6/2025).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 hingga 12.15 WIT ini dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Muhajir Hi. Jidan. Dalam orasinya, massa menyoroti dua persoalan yang dinilai mencoreng citra Dinas Kesehatan Halmahera Selatan.
Pertama, dugaan mangkraknya proyek pembangunan bak penampung air di Desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian. Proyek yang juga merupakan bagian dari pembangunan fisik di Rumah Sakit Pratama Pulau Makian itu disebut-sebut menyedot anggaran lebih dari Rp 1 miliar pada tahun anggaran 2023–2024. Hingga kini, proyek tersebut terbengkalai dan tidak jelas progresnya.
“Kami minta Kejati usut tuntas proyek yang mangkrak ini. Uang negara jangan dibiarkan hilang tanpa pertanggungjawaban,” ujar Muhajir di lokasi aksi.
Kedua, massa menyoroti dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2025 di Puskesmas Pulau Makian. Muhajir mengungkapkan bahwa dari total dana BOK sebesar Rp 300 juta, sebanyak Rp 177 juta diduga digunakan oleh Kepala Puskesmas untuk membayar “utang lama”.
“Utang apa? Ini anggaran negara yang semestinya digunakan untuk pelayanan kesehatan. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Muhajir.
Massa menilai, Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan telah tutup mata atas dugaan penyelewengan tersebut. Padahal, penggunaan dana BOK diatur dalam Permenkes Nomor 18 Tahun 2024 yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.
IPMM pun mendesak Kejati Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan dan Kepala Puskesmas Pulau Makian untuk dimintai pertanggungjawaban atas dua kasus tersebut.
“Kami akan terus kawal. Jangan sampai kasus ini didiamkan begitu saja,” tutup Muhajir.