DLH Ternate dan Jejak Uang Rakyat: Dari Alat Berat Disewakan hingga BBM Rp3,2 Miliar

53
Dinas Lingkungan Hidup Kota ternate (Foto:Istimewah)

TERNATE, Corongpublik.com- Dugaan penyimpangan kembali mencoreng wajah birokrasi Pemerintah Kota Ternate. Kali ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Muhammad Syafei, dan Kepala Bidang Persampahan, Asmal, disebut-sebut terlibat dalam praktik penyewaan alat berat milik pemerintah untuk kepentingan pribadi.

Dari hasil penelusuran media ini pada Minggu (15/6/2025), alat berat jenis Bomag, yang tercatat sebagai aset resmi milik DLH Kota Ternate, diduga disewakan diam-diam kepada pihak swasta. Alat tersebut diketahui digunakan untuk proyek pembangunan jalan di wilayah Marikrubu dan Pulau Makian, Halmahera Selatan.

Namun, dugaan hasil dari penyewaan tersebut tidak masuk ke kas daerah, melainkan mengalir ke kantong pribadi oknum pejabat DLH. Beberapa pegawai dinas disebut menerima “jatah tutup mulut” sebesar Rp1,5 juta per orang, sementara keuntungan dari penyewaan alat diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa transaksi dilakukan secara informal, dan tidak ada dokumentasi resmi terkait penyewaan alat berat itu oleh kontraktor,” ujar salah satu sumber internal DLH yang enggan disebut namanya.

Muhammad Syafei bukan kali pertama terseret isu penyalahgunaan wewenang. Pada Desember 2024, ia pernah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) DLH Kota Ternate. Ia diduga menyalahgunakan anggaran senilai Rp3,2 miliar untuk operasional kendaraan dinas.

Namun hingga pertengahan 2025, belum ada kepastian hukum atas hasil pemeriksaan tersebut. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara juga belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus yang menyeret nama Kadis DLH.

Lambannya penanganan perkara ini menuai kritik dari berbagai pihak. Tim redaksi CorongPublik.com menyayangkan sikap penegak hukum di Maluku Utara yang terkesan tidak serius menindak dugaan penyelewengan anggaran negara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Muhammad Syafei, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait persoalan anggaran BBM dan penyewaan alat berat Bomag milik DLH, enggan memberikan penjelasan. Ia meminta agar pertanyaan tersebut dialamatkan langsung kepada Kepala Bidang Persampahan, Asmal, dan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

“Silakan hubungi Kabid Asmal. Untuk poin kedua bisa ditanyakan ke Kejati, karena mereka yang memeriksa,” tulis Syafei singkat.