SANANA, CorongPublik // Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Provinsi Maluku Utara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap langkah inovatif Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa di wilayahnya. Melalui penggunaan aplikasi Realtime Monitoring Village Management Funding, Kejari Sula memantau secara langsung penggunaan anggaran di 78 desa yang ada di daerah tersebut.
Ketua DPD ABPEDNAS Maluku Utara, Arid Fokaaya, menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen kuat Kejari Sula dalam mewujudkan tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Kami mengapresiasi upaya Kejari Sula karena sejalan dengan semangat ABPEDNAS dalam mendorong pengelolaan pemerintahan desa yang baik. Pengawasan berbasis teknologi ini merupakan terobosan strategis yang patut didukung dan ditiru,” tegas Arid.
Menurutnya, implementasi aplikasi Jaga Desa oleh Kejari Sula menjadi instrumen penting dalam mencegah penyalahgunaan dana publik. Pemantauan secara real time terhadap program dan kegiatan desa tidak hanya memudahkan deteksi dini atas potensi pelanggaran, tetapi juga memberi edukasi praktis bagi perangkat desa agar lebih tertib dan taat regulasi.
Lebih lanjut, Arid menekankan bahwa pengawasan yang ketat tidak harus identik dengan intervensi atau hambatan. Justru sebaliknya, pengawasan berbasis teknologi seperti ini menjadi bukti bahwa pencegahan korupsi bisa dilakukan secara progresif tanpa mengganggu roda pembangunan desa.
“Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat desa sangat penting. Ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara serta memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
DPD ABPEDNAS Maluku Utara juga mendorong agar program serupa diterapkan secara luas di 10 kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku Utara. Dengan replikasi model pengawasan ini, pengelolaan Dana Desa diyakini akan semakin tepat sasaran, efisien, dan berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan warga desa.
“Langkah Kejari Sula adalah bukti nyata bahwa pengawasan tegas dan transparan dapat berjalan beriringan dengan percepatan pembangunan. Kami siap mendukung dan menjadi mitra aktif dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, responsif, dan berdaya saing,” pungkas Arid.(Tim/Red)*