DPD Abpednas Malut Menilai APIP Kabupaten Sula Lemah dalam Pengawasan

19

SANANA, Corongpublik// Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD Abpednas) Provinsi Maluku Utara menyoroti lemahnya kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Kepulauan Sula dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Kondisi ini dinilai berkontribusi pada maraknya dugaan penyimpangan dana desa di sejumlah wilayah.

Ketua DPD Abpednas Malut, Arid Fokaaya, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan APIP telah menciptakan ruang bagi penyalahgunaan anggaran desa. Ia menilai, fungsi APIP seharusnya menjadi benteng utama dalam memastikan seluruh proses pengelolaan dana desa berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami melihat APIP di Kabupaten Sula belum maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan. Banyak kasus dugaan penyalahgunaan dana desa yang tidak ditindaklanjuti secara serius,” tegas Arid, Selasa (7/10/2025).

Menurut Arid, kelemahan APIP tidak hanya mencoreng citra pengawasan internal pemerintah, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan desa. Ia menilai, fungsi pembinaan dan pengawasan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas administratif semata.

DPD Abpednas Malut juga meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan atau korupsi dana desa. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa seluruh laporan masyarakat mendapat respons yang tegas dan transparan.

“Jika APIP bekerja profesional dan berintegritas, maka praktik korupsi di tingkat desa bisa ditekan. Tapi jika pengawasnya lemah, maka penyimpangan akan terus berulang,”ujar Arid menambahkan.

Selain itu, Abpednas menilai lemahnya peran APIP juga disebabkan oleh kurangnya keberanian dalam mengungkap temuan serta keterbatasan sumber daya manusia yang memahami mekanisme audit dan pengawasan anggaran desa secara menyeluruh.

Sebagai langkah konkret, DPD Abpednas Malut berencana mengirim surat resmi kepada Bupati Kepulauan Sula dan Inspektorat Provinsi Maluku Utara untuk meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja APIP di daerah tersebut. Evaluasi itu diharapkan menjadi titik awal penguatan sistem pengawasan agar tata kelola pemerintahan desa di Sula berjalan lebih transparan dan bebas dari praktik koruptif. (Tim/Red)