DPP GMNI Sujahri-Amir: Rekonsiliasi Sepihak Cederai Kedaulatan Kader

40

JAKARTA, Corongpublik// Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Sujahri Somar dan Sekretaris Jenderal Amir Mahfut menyatakan penyesalan mendalam atas digelarnya kegiatan yang mengatasnamakan “Rekonsiliasi GMNI” di Bali secara sepihak. Kegiatan tersebut dinilai tidak sah karena dilakukan tanpa melibatkan struktur organisasi resmi hasil Kongres XXII GMNI di Bandung.

DPP GMNI menegaskan bahwa persatuan sejati tidak cukup dibangun melalui rekonsiliasi struktural di tingkat pusat semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen organisasi mulai dari DPC, DPD hingga DPP, serta ditempuh melalui mekanisme musyawarah dan mufakat sebagaimana diatur dalam AD/ART GMNI.

Sujahri Somar dan Amir Mahfut menegaskan tetap berpegang teguh pada hasil Kongres XXII Bandung yang secara sah menetapkan kepemimpinan mereka. Keputusan tersebut didukung oleh 89 surat rekomendasi DPC dan DPD definitif, sehingga memiliki legitimasi organisatoris yang kuat dan konstitusional.

Namun demikian, DPP GMNI menyayangkan masih adanya sekelompok kader yang tidak menghormati hasil Kongres XXII Bandung. Tindakan tersebut dinilai mencederai AD/ART organisasi dan berpotensi memecah soliditas korps “Pejuang-Pemikir, Pemikir-Pejuang” yang menjadi identitas ideologis GMNI.

Meski dihadapkan pada dinamika internal, DPP GMNI Sujahri–Amir menegaskan komitmennya menjaga keutuhan organisasi. Komitmen itu diwujudkan melalui instruksi kepada seluruh DPC dan DPD se-Indonesia untuk membuka ruang komunikasi dan konsolidasi demi membangun persatuan GMNI secara utuh dari bawah ke atas.

DPP GMNI menilai klaim rekonsiliasi yang digagas pihak Risyad–Arjuna bukanlah jalan menuju persatuan sejati, melainkan rekayasa politik elit yang dangkal, eksklusif, serta tidak memiliki legitimasi moral maupun organisasi. Upaya tersebut dinilai bertentangan dengan AD/ART GMNI dan mengkhianati nilai-nilai Marhaenisme.

Merujuk AD/ART GMNI Pasal X tentang Musyawarah dan Pasal V tentang Keanggotaan, DPP GMNI menegaskan bahwa kedaulatan tertinggi organisasi berada di tangan anggota dan diwujudkan melalui Kongres. Oleh karena itu, setiap upaya persatuan yang mengabaikan pimpinan hasil Kongres XXII Bandung dianggap sebagai pelecehan terhadap kedaulatan kader.

DPP GMNI juga menyoroti penolakan terbuka dari sejumlah kader di berbagai daerah, termasuk di Sulawesi, terhadap rekonsiliasi versi Arjuna–Risyad. Fakta ini, menurut DPP, membuktikan bahwa agenda tersebut tidak lahir dari kehendak kolektif kader, melainkan framing sepihak yang dipaksakan dari atas.

Sebagai penegasan, DPP GMNI Sujahri Somar–Amir Mahfut menyerukan kepada seluruh kader GMNI se-Indonesia untuk menjadikan AD/ART dan hasil Kongres XXII Bandung sebagai kompas perjuangan, kembali pada garis Marhaenisme, memperkuat konsolidasi internal, serta menjaga independensi organisasi dari kepentingan politik praktis.

“GMNI bukan milik elit, GMNI adalah milik kader. Kedaulatan kader tidak untuk dinegosiasikan,” tegas DPP GMNI, seraya menolak segala bentuk rekonsiliasi palsu yang dinilai hanya akan membusukkan organisasi dari dalam.

—TIM/RED—