DPP GPM : Usut Tuntas Represi Aparat, Jangan Bungkam Aspirasi Rakyat

14

JAKARTA, Corongpublik// Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM) mendesak Polri mengusut tuntas tindakan represif aparat dalam penanganan aksi masyarakat, mereka menegaskan, dukungan terhadap Polri menjaga ketertiban tidak boleh dijadikan pembenaran untuk membungkam kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

“Oknum yang terbukti melakukan tindakan represif harus diproses sesuai hukum. Polri tidak boleh ragu menindak aparat yang melampaui batas. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat citra Polri sebagai pelindung rakyat,”tegas Wasekjend DPP GPM, Abdur Rajab Saputra, Jumat (29/8).

Ia menekankan bahwa menjaga keamanan bukan berarti mematikan ruang aspirasi. Demokrasi, menurutnya, hanya akan sehat bila rakyat bisa bersuara dan negara menjamin ruang itu tetap aman tanpa intimidasi.

“Menjaga ketertiban itu penting, tapi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara berlebihan. Aspirasi rakyat bukan ancaman, dan tidak boleh dibungkam atas nama stabilitas,”ujar Abdur.

Lebih lanjut, GPM mendorong sinergi antara masyarakat dan aparat. Aksi penyampaian pendapat yang tertib dan bermartabat, menurutnya, akan memperkuat kualitas demokrasi sekaligus memudahkan aparat menjalankan tugas pengamanan secara humanis.

“Demonstrasi adalah hak yang dijamin hukum. Jika masyarakat bisa menyampaikan aspirasi secara tertib, dan Polri mengedepankan pendekatan persuasif, maka keduanya akan menjadi pilar penting dalam menjaga demokrasi yang sehat,” imbuhnya.

GPM juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri. Tanpa itu, menurut Abdur, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan terus tergerus. (Tim/Red)