TOBELO, Corongpublik// Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara resmi mengesahkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026, Rabu (5/11/2025). Sidang yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Halut, Desa Gamsungi, itu sekaligus menandai penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Halut, Cristina Lesnussa, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, Kajari Halut Bambang Sunoto, Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf Salim, serta para pimpinan OPD, perwakilan PN Tobelo, pimpinan dan anggota DPRD, dan tamu undangan dengan total sekitar 50 peserta.
Dalam pidatonya, Cristina menegaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS Tahun 2026 telah melalui serangkaian pembahasan intensif, mulai dari rapat internal komisi, pertemuan dengan mitra kerja, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Dengan kerja keras seluruh pihak, hari ini kita dapat menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026,” ujar Cristina. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan komisi, Banggar DPRD, TAPD, serta pimpinan OPD atas penyelesaian agenda pembahasan tersebut.
Cristina juga memaparkan capaian kerja DPRD sepanjang Masa Sidang Ketiga 2025, antara lain:
9 kali Rapat Paripurna, 9 kali Rapat Komisi I, 11 kali Rapat Komisi II, 8 kali Rapat Komisi III, 4 kali Rapat Gabungan Komisi, 8 kali Rapat Konsultasi, 1 kali Rapat Bamus, 5 kali Rapat Banggar dan 5 kali Rapat Bapemperda
Selain itu, DPRD menerima 49 surat masuk, menghasilkan 6 keputusan DPRD dan 1 keputusan pimpinan.
DPRD juga akan menggelar kegiatan reses anggota pada 6-13 November 2025 di daerah pemilihan masing-masing.
Dalam penyampaian resmi, Bupati Piet Hein Babua menjelaskan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan siklus pembangunan daerah yang selaras dengan Asta Cita Presiden, seperti penguatan ideologi Pancasila, penciptaan lapangan kerja berkualitas, hilirisasi industri, hingga pembangunan dari desa.
Bupati memaparkan proyeksi anggaran tahun 2026 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah Rp 1.077.165.681.563
Belanja Daerah Rp 1.075.165.681.563
Surplus Rp 2 miliar
Pembiayaan Daerah
Penerimaan: Rp 0
Pengeluaran: Rp 2 miliar
SILPA: Rp 0
Ia mengapresiasi sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan pembahasan anggaran berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi.
Rapat paripurna yang berakhir pukul 12.10 WIT itu ditutup dengan sesi ramah tamah. Keseluruhan kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Paripurna ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemkab Halmahera Utara dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah, memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif, serta memastikan penyusunan APBD 2026 berjalan sesuai aturan yang ditetapkan.
–Tim/Red—




