SOFIFI, Corongpublik// Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara resmi membuka masa sidang pertama tahun 2025-2026 sekaligus menerima pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026 dari Pemerintah Kabupaten Halut. Sidang berlangsung Senin (17/11/2025) pukul 16.30 WIT di ruang Paripurna DPRD Halut, Gamsungi, Tobelo, dipimpin langsung Ketua DPRD Cristina Lesnussa.
Agenda tersebut turut dihadiri Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Alex Donald M.L. Gaol, Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, Sekda Drs. E.J. Papilaya, pimpinan DPRD, anggota dewan, serta tamu undangan sekitar 40 orang.
Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRD menegaskan pentingnya fokus kerja memasuki masa persidangan baru mengingat tahun berjalan telah memasuki pekan ketiga November. Ia juga meminta seluruh anggota DPRD menyerahkan laporan hasil reses secara tertulis untuk dirangkum dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai masukan penyusunan program daerah.
Cristina turut mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar mengevaluasi pelaksanaan program, terutama pengerjaan fisik, demi memastikan seluruh kegiatan berjalan tepat waktu. Ia menyampaikan bahwa sesuai kesepakatan KUA-PPAS 2026 yang telah ditandatangani pada 5 November lalu, hari ini Bupati dijadwalkan menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026.
Mengawali pidatonya, Bupati Piet Hein Babua menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 mengikuti Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD. Ia memaparkan postur anggaran yang diusulkan, yakni pendapatan daerah sebesar Rp1,077 triliun, total belanja Rp1,075 triliun, dengan surplus Rp2 miliar. Surplus tersebut kemudian dialokasikan seluruhnya pada pengeluaran pembiayaan.
Bupati juga menjelaskan bahwa sejumlah dana transfer seperti DAU, DAK, dan Dana Bagi Hasil mengalami penurunan sehingga pemerintah diminta lebih realistis dalam menetapkan angka belanja guna menghindari defisit yang mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat menuntut alokasi anggaran yang mendukung program nasional, termasuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pengendalian inflasi, dan optimalisasi produk lokal. Pemerintah daerah, kata Bupati, telah mengarahkan Tim Anggaran untuk memastikan skema APBD 2026 lebih sehat dan bebas dari beban utang bawaan.
Dengan struktur anggaran yang lebih disiplin, Bupati berharap hak-hak ASN, pemerintah desa, dan pihak terkait dapat dibayarkan tepat waktu sehingga ikut mendorong perputaran ekonomi daerah pada 2026.
Melalui forum paripurna tersebut, ia meminta dukungan penuh DPRD dalam pembahasan lanjutan Ranperda APBD 2026 baik melalui komisi maupun fraksi sebelum diajukan ke gubernur untuk evaluasi dan penyempurnaan bersama.
Rapat juga ditandai dengan penyerahan dokumen resmi Ranperda APBD 2026 kepada DPRD. Kegiatan paripurna berakhir pada pukul 17.20 WIT dalam keadaan aman dan lancar.
Rapat paripurna ini menjadi tahap penting dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2026.
—Tim/Red—




