DPRD Sula Bungkam Soal Proyek Bermasalah Bernilai Miliar Rupiah

29

SANANA, Corongpublik// Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, disorot publik lantaran dinilai bermasalah dan tidak jelas progresnya. Ironisnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, khususnya Komisi III yang membidangi infrastruktur, justru dituding tutup mata terhadap berbagai kejanggalan tersebut.

Sorotan keras itu datang dari Wakil Ketua I Gerakan Pemuda Marhain (GPM) Kepulauan Sula, Mulawarman Buamona, yang menilai DPRD gagal menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya. Ia menyebut, banyak proyek bernilai miliaran rupiah yang mangkrak bahkan terindikasi fiktif, namun tidak ada langkah tegas dari lembaga legislatif tersebut.

“Komisi III DPRD Sula bisu. Tidak ada pemanggilan kontraktor, tidak ada inspeksi lapangan, tidak ada sanksi tegas. Padahal banyak proyek jalan dan fasilitas umum yang bermasalah,” tegas Mulawarman kepada wartawan, Senin (7/10/2025).

Mulawarman menyoroti setidaknya empat proyek strategis daerah yang patut dipertanyakan. Pertama, pembangunan Jalan Sentra Pertanian Sanihaya-Modapia senilai Rp5,2 miliar yang bersumber dari DAK 2023. Proyek ini disebut fiktif karena tak ditemukan aktivitas di lapangan.

Kedua, proyek Jalan Lapen Sanihaya-Modapia senilai Rp4,2 miliar dari APBD 2024 yang diduga mangkrak tanpa progres nyata. Ketiga, pengaspalan jalan menuju Pasar Basanohi dengan anggaran lebih dari Rp2 miliar dari APBD 2025 yang hingga kini belum terealisasi.

Selanjutnya, proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat senilai Rp15 miliar dari DAK 2025 juga dipertanyakan karena ditemukan adanya pembongkaran pondasi cakar ayam di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

Menurut Mulawarman, diamnya DPRD atas berbagai persoalan ini merupakan bentuk pembiaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan menghambat percepatan pembangunan di Kepulauan Sula. Ia mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit dan penindakan.

“Rakyat menunggu pembangunan, tapi wakil rakyat justru diam. Jangan hanya datang rapat dan pulang bawa gaji, tapi tak peduli kondisi di lapangan,” sindirnya tajam.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kepulauan Sula belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. redaksi Corongpublik masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan tanggapan dan penjelasan lebih lanjut.