TERNATE, Corongpublik.com-Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) HMI Cabang Ternate tahun 2025 yang berlangsung sejak 6 Februari hingga pleno IV pada 28 Februari 2025 telah menetapkan saudara Yusril Buang sebagai Formateur Ketua Umum. Keputusan ini dihasilkan melalui musyawarah yang sah dan sesuai dengan ketentuan konstitusi organisasi, serta didukung oleh 13 komisariat penuh, termasuk Komisariat Perikanan dan Ilmu Kelautan.
Namun demikian, saudara Ismail A. Manuputty bersama lima komisariat lainnya menggelar pleno tandingan secara sepihak. Mereka melampirkan dokumen yang mengatasnamakan mayoritas komisariat, dengan menggunakan tanda tangan dan cap palsu dari beberapa komisariat, salah satunya adalah Komisariat Perikanan dan Ilmu Kelautan.
Pj Ketua Umum Komisariat Perikanan dan Ilmu Kelautan, Ikrar Muhamad, pada selasa (20/5/2025) dengan tegas menyatakan bahwa tindakan Ismail A. Manuputty tersebut merupakan bentuk pemalsuan dokumen yang sangat merugikan integritas dan marwah organisasi. Dokumen yang digunakan tidak pernah mendapatkan mandat resmi dan jelas melanggar aturan serta etika organisasi.
Lebih lanjut, dukungan terhadap Ismail A. Manuputty hanya berasal dari lima komisariat. Oleh karena itu, klaim mayoritas yang dikemukakan adalah tidak benar dan menyesatkan.
“Kami, 13 komisariat penuh HMI Cabang Ternate, mendesak Pengurus Besar HMI untuk menolak dan tidak memproses dokumen-dokumen palsu tersebut serta mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan konstitusi organisasi”.
Pihaknya juga mengajak seluruh kader dan keluarga besar HMI Cabang Ternate untuk bersama-sama menjaga kehormatan, integritas, dan kejujuran dalam berorganisasi, menolak segala bentuk manipulasi, serta mendukung proses regenerasi kepemimpinan yang sah demi masa depan HMI yang lebih baik.