Dugaan SPPD Fiktif dan Sisa Anggaran Ratusan Juta di Diskominfosan Malut, GPM Desak Audit Investigatif

6
Gambar Ilustrasi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan)

TERNATE, Corongpublik.com-Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kali ini, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menjadi sorotan tajam  Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) setelah muncul dugaan praktik manipulasi anggaran perjalanan dinas selama tahun anggaran 2023 dan 2024.

Melalui siaran pers resmi yang diterima media ini pada Sabtu (14/6/2025), DPD GPM Provinsi Maluku Utara mengungkap indikasi kuat adanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan nama dan rekening pihak lain untuk kepentingan pencairan anggaran yang diduga tidak pernah dilakukan secara nyata.

“Kami menemukan modus manipulasi di mana nama-nama dalam laporan perjalanan tidak sesuai dengan individu yang benar-benar melakukan perjalanan. Bahkan, ada dugaan penggunaan rekening milik orang lain demi memuluskan pencairan dana,” ungkap Ketua GPM dalam keterangannya.

Lebih lanjut, dugaan ini tak hanya menyasar oknum pelaksana di lapangan, tetapi juga mengarah langsung pada pimpinan Diskominfosan, yang disebut-sebut memerintahkan staf membuat laporan fiktif dengan identitas palsu. Fakta ini, menurut GPM, menjadi indikasi kuat terjadinya pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

Tak hanya soal SPPD, GPM juga menyoroti pengelolaan anggaran Diskominfosan secara keseluruhan yang dinilai tidak transparan dan penuh tanda tanya. Salah satu temuan yang mencolok adalah dugaan penyalahgunaan sisa anggaran tahun 2023 yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami menerima banyak laporan bahwa sisa anggaran yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah diduga justru dipakai untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ini jelas bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas GPM.

Atas dasar itu, DPD GPM Maluku Utara mendesak Inspektorat Provinsi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Diskominfosan selama tiga tahun terakhir, yaitu 2022, 2023, dan 2024.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal kejahatan terhadap uang rakyat. BPK dan Inspektorat harus bertindak cepat. Jangan biarkan praktik semacam ini terus berulang tanpa ada konsekuensi hukum,” ujar

Gerakan Pemuda Marhaenis menyatakan akan menggelar aksi turun ke jalan dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan moral terhadap lembaga pengawas dan penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan kejahatan anggaran ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfosan Maluku Utara belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan serius tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan tanggapan.