eLKAPI Desak Polda Maluku Utara Tuntaskan Kasus PT WKM

19

TERNATE, Corongpublik// Lembaga Kajian dan Advokasi Pertambangan Indonesia (eLKAPI) Maluku Utara mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara segera menuntaskan kasus penjualan 90 ribu metrik ton ore nikel oleh PT Wana Kencana Mineral (WKM). Tuntutan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Rabu (24/9/2025) di Lend Mart Kota Ternate.

Koordinator Riset dan Edukasi eLKAPI Maluku Utara, Juslan J Latif, menegaskan kasus tersebut merupakan kejahatan luar biasa karena diduga melibatkan kerugian negara dan jejaring kekuasaan tambang. “Kami menduga penjualan 90 ribu metrik ton ore nikel melibatkan aktor birokrat dan oligarki tambang. Ini kejahatan luar biasa yang harus segera diungkap dan diadili,” ujar Juslan dalam orasinya.

Dalam aksinya, eLKAPI menegaskan empat poin tuntutan utama. Pertama, meminta Kapolda Maluku Utara segera menangkap dan memproses hukum direktur PT WKM. Kedua, mendorong pengungkapan keterlibatan aktor lokal yang diduga berperan dalam penjualan ore ilegal tersebut.

Tuntutan ketiga, eLKAPI meminta Kementerian ESDM mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT WKM serta mengevaluasi kinerja Inspektur Tambang di Maluku Utara yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan. Keempat, mereka mendesak Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung untuk membuka praktik mafia korupsi tambang yang melibatkan birokrasi dan pemodal besar.

Menurut eLKAPI, keterlibatan aktor-aktor kuat dalam kasus ini menjadi alasan mengapa proses hukum terkesan berjalan lambat. “Jika aparat tidak serius, maka penegakan hukum hanya akan menjadi tontonan tanpa hasil, sementara kerugian negara terus terjadi,” tegas Juslan.

Mereka juga menyoroti bahwa lambannya proses penanganan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. eLKAPI menekankan bahwa transparansi dan keberanian aparat dalam mengusut kasus ini akan menjadi tolak ukur integritas kepolisian di Maluku Utara.

Selain itu, eLKAPI menilai kasus PT WKM hanyalah puncak gunung es dari praktik korupsi pertambangan yang selama ini membelit Maluku Utara. “Ada indikasi kuat bahwa jaringan mafia tambang telah lama mengakar, sehingga aparat perlu melakukan langkah bersih-bersih secara menyeluruh,” kata Juslan.

Di akhir aksinya, eLKAPI berharap Polda Maluku Utara dan lembaga penegak hukum lainnya segera menunjukkan komitmen nyata. “Kami menuntut agar kasus ini ditangani secara tuntas, transparan, dan adil demi keadilan masyarakat serta tegaknya hukum di negeri ini,” tutup Juslan.(Tim/Red)