JAKARTA, Corong Publik// Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Malut) melalui Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Almuhasyir Asrar Idrus, mendesak DPRD Provinsi Malut dan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur untuk segera memanggil manajemen PT. Adhita Nikel Indonesia (ANI). Desakan ini dipicu oleh mandeknya ekspor nikel akibat dugaan sabotase sistem perizinan dan dualisme internal di tubuh perusahaan.
Sedikitnya lima tongkang nikel dilaporkan tertahan di pelabuhan karena tidak dapat mengakses sistem resmi pemerintah, seperti akun MOMS ESDM, INAPORT, dan e-PNBP. Situasi ini disebut tidak bisa diatasi oleh Pejabat Sementara Kepala Teknik Tambang (Pjs KTT) PT. ANI, Amin Bahrun, sehingga aktivitas ekspor lumpuh total.
“Masalah ini bukan sekadar konflik internal. Ini sudah merugikan daerah karena menghambat pemasukan negara dan merusak citra investasi di Halmahera Timur,” tegas Almuhasyir dalam konferensi pers.
Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa keterlambatan penanganan akan berdampak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD), kelangsungan tenaga kerja lokal, hingga keberlanjutan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Almuhasyir juga menuding manajemen PT. ANI lalai dan tidak sigap menyelesaikan konflik internal. Ia mendesak agar perusahaan segera memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menjamin kelancaran sistem ekspor yang terintegrasi dengan kementerian.
“Kalau ini terus dibiarkan, maka masyarakat Halmahera Timur yang paling dirugikan. DPRD dan Pemda harus berpihak pada kepentingan publik, bukan membiarkan perusahaan bermain-main,” lanjutnya.
Pihaknya juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mengancam turun aksi massa jika DPRD dan Pemda tidak segera bersikap tegas. Mereka menuntut transparansi, penegakan regulasi, dan perlindungan terhadap kepentingan daerah dalam aktivitas industri tambang.(Tim/Red)