Formapas Ingatkan Bahaya Monokultur Tambang di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 39 Persen

42

JAKARTA, Corongpublik// Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencatat rekor nasional dengan lonjakan fantastis mencapai 39,10 persen pada kuartal III 2025. Capaian ini menempatkan Maluku Utara sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, namun di balik angka gemilang tersebut tersimpan persoalan serius, pertumbuhan yang belum menyentuh kesejahteraan rakyat secara luas.

Kajian Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara mengungkapkan, lonjakan ekonomi itu hampir sepenuhnya ditopang sektor industri pengolahan dan pertambangan, terutama melalui program hilirisasi nikel di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan.

Data Formapas menunjukkan, sekitar 95 persen ekspor Maluku Utara berasal dari produk turunan nikel. Kontribusi ini memang mendongkrak Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) secara drastis, namun sekaligus menciptakan ketergantungan berisiko tinggi terhadap fluktuasi harga komoditas global.

Ketimpangan mulai terlihat ketika sektor-sektor yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat justru tumbuh stagnan. Sektor pertanian hanya tumbuh sekitar 0,17 persen, jauh tertinggal dari laju industri ekstraktif.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Desa Formapas, Brayen Morvan Lajame, menilai kondisi ini sebagai paradoks pembangunan. Menurutnya, meski ekonomi tumbuh pesat, perputaran uang dari industri besar justru banyak mengalir keluar daerah.

“Logistik dan kebutuhan pangan kawasan industri masih dipasok dari Makassar dan Jawa. Akibatnya, meski pertumbuhan mencapai 39 persen, upah buruh tetap rendah dan kemiskinan di sejumlah wilayah masih menjadi tantangan,” ujar Brayen.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Desa Formapas, Brayen Morvan Lajame

Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi secara statistik bukanlah tujuan akhir. Ujian sesungguhnya pemerintah daerah adalah mengubah angka makro tersebut menjadi peningkatan gizi, pendidikan, serta pendapatan riil masyarakat Maluku Utara.

Formapas juga menyoroti potensi besar sektor pangan. Secara geografis, Maluku Utara memiliki lahan pertanian yang luas, namun luas lahan dinilai hanya menjadi modal pasif tanpa manajemen pemberdayaan kelompok tani yang serius.

Brayen mengungkapkan, selama ini banyak kelompok tani dibentuk sekadar memenuhi syarat administratif untuk memperoleh bantuan sosial atau alat mesin pertanian. Setelah bantuan diterima, kelompok kerap vakum dan alat tidak terawat.

Ia menambahkan, Gubernur Maluku Utara pun telah mengkritik pola bantuan yang hanya berorientasi pada pengadaan barang. Pemerintah daerah diminta bergeser menjadi fasilitator produksi dengan ukuran keberhasilan berupa jumlah produksi dan nilai jual, bukan sekadar distribusi bantuan.

Masalah krusial lainnya adalah pemasaran. Lahan pertanian yang luas tidak akan berarti jika petani kesulitan menjual hasil panen. Formapas mendorong pemerintah menjembatani kontrak kerja sama antara kelompok tani dan perusahaan tambang sebagai pembeli tetap.

Dengan kepastian harga dan pasar, petani diyakini akan lebih konsisten mengelola lahan dan menjadikan pertanian sebagai sumber pendapatan berkelanjutan.

Kondisi serupa juga terjadi di sektor perikanan. Di tengah ledakan industri nikel, potensi Blue Economy Maluku Utara belum dimanfaatkan optimal, padahal Maluku utara didominasi lautan dan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil ikan.

Brayen menilai ironis jika kebutuhan protein ribuan pekerja tambang justru masih bergantung pada pasokan ikan beku dari luar daerah, sementara nelayan lokal hanya bergerak dalam skala kecil dan tidak terorganisir.

Ia mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk mengubah fokus dari sekadar pembagian kapal atau jaring menjadi penguatan kelembagaan nelayan serta pembangunan fasilitas pengolahan ikan di sekitar kawasan industri.

“Jika nikel memiliki hilirisasi, perikanan pun harus memilikinya. Nilai tambah hasil laut harus tinggal dan berputar di Maluku Utara,” tegas Brayen.

Formapas menilai keberhasilan keluar dari jebakan pertumbuhan tidak inklusif sangat bergantung pada sinergi Dinas Pertanian dan DKP Maluku Utara. Kedua dinas tersebut didesak menjelaskan secara transparan pemanfaatan anggaran besar yang selama ini digelontorkan.

Selain itu, Formapas juga meminta aparat penegak hukum menelusuri penggunaan setiap rupiah uang negara, agar benar-benar berasal dari dan kembali untuk kesejahteraan rakyat Maluku Utara, bukan hanya menguntungkan segelintir sektor industri.

Media Corongpublik.com hingga berita ini diturunkan masih berupaya memperoleh klarifikasi dan keterangan resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pertanian Maluku Utara terkait sejumlah persoalan tersebut.

___Tim/Red___