Formapas Malut Desak Kejati dan Polda Periksa Proyek Embung dan Jaringan Irigasi Puluhan Miliar

36

TERNATE, Corongpublik// Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (PP-Formapas) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kontraktor pelaksana, kontraktor pengawasan, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam sejumlah proyek pemerintah bernilai puluhan miliar rupiah.

Desakan itu menyasar proyek jaringan dan reservoir Embung Nakamura senilai Rp 24 miliar, serta proyek peningkatan jaringan irigasi tahap IV senilai lebih dari Rp 16 miliar yang dikerjakan CV Limau Gapi di Weda Selatan. “Proyek dengan anggaran besar ini dikerjakan asal-asalan. Kami tidak ingin anggaran negara habis untuk proyek yang tidak sesuai standar teknis,” tegas Ketua PP Formapas Malut, Riswan Sanun, Jumat (19/9/2025).

Selain proyek di Weda Selatan, penyidikan proyek pembangunan embung di Kelurahan Tafraka Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate yang menelan anggaran Rp 13,5 miliar dari APBN 2024, kini tengah berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Riswan menegaskan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan profesional agar publik dapat mengetahui sejauh mana progres pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Polda Malut untuk memeriksa Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, PPK Embung Pulau Hiri, Edi Sukirman serta Direktur CV Aqila, kontraktor pelaksana proyek,” tambahnya.

Proyek embung yang dikerjakan CV Aqila Putri di bawah pengawasan BWS Maluku Utara, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan kontrak. Kondisi fisik embung kini sudah menunjukkan keretakan di bagian dinding yang menimbulkan keraguan atas kualitas pekerjaan.

Selain itu, PP-Formapas menyoroti lemahnya pengawasan proyek oleh pihak terkait. Menurut mereka indikasi penyimpangan kualitas dan ketidaksesuaian teknis seharusnya segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kerugian negara lebih besar.

Pihaknya, juga mengingatkan pentingnya audit independen dan monitoring rutin oleh aparat berwenang untuk memastikan semua proyek pembangunan menggunakan anggaran negara sesuai standar dan transparan.

Riswan menekankan, apabila aparat penegak hukum tidak menindaklanjuti temuan ini, publik berhak mempertanyakan integritas dan profesionalisme penegak hukum di Maluku Utara.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut keadilan bagi penggunaan anggaran negara yang akuntabel,”pungkasnya.

_(Tim/Red)_