Formapas Malut Soroti Dugaan Kepemilikan Tambang Anak Kapolri, PT Position Dituding Kriminalisasi Warga

41
Ketua Bidang ESDM Formapas Malut, Arsil Made

JAKARTA, Corongpublik// Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara menuding adanya praktik kejahatan tambang dan kriminalisasi masyarakat adat di Halmahera Timur yang melibatkan PT Position. Perusahaan tambang tersebut diduga kuat terkait dengan anak Kapolri, sehingga penangkapan 11 warga Maba Sangaji dianggap bermuatan kepentingan dan tidak netra.

“Dugaan keterlibatan anak Kapolri dalam kepemilikan PT Position menjadikan proses hukum mandek. Segala sesuatu yang berkaitan dengan perusahaan ini seolah kebal hukum,” tegas Ketua Bidang ESDM Formapas Malut, Arsil Made, Minggu (8/9/2025).

Formapas Malut menyebut PT Position memiliki rekam jejak pelanggaran hukum panjang. Perusahaan ini pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/379/2024/SPKT/Bareskrim terkait dugaan pemalsuan dokumen negara. Akibatnya, titik koordinat konsesi PT Position melonjak dari 8 menjadi 68 titik dan menimbulkan tumpang tindih dengan IUP milik PT Wana Halmahera Barat Permai (WHBP).

Selain itu, PT Position juga dituding menyerobot lahan tambang dan mengambil material secara ilegal di wilayah IUP milik PT WKM, PT Weda Bay Nikel, dan PT Pahala Milik Abadi. Ironisnya, penyelidikan kasus tersebut yang pernah ditangani Polda Maluku Utara dihentikan dengan alasan perkara perdata. Sebaliknya, Bareskrim Polri justru cepat memproses laporan PT Position terhadap PT WKM dalam kasus pemasangan patok, bahkan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Lanjut dia, Konteks ini semakin mengemuka setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Kamis (15/8/2025) menegaskan komitmennya menertibkan 1.063 tambang ilegal yang merugikan negara. Ia menekankan, tidak ada perlindungan hukum bagi pihak mana pun yang terlibat, termasuk dari kalangan TNI/Polri maupun mantan jenderal.

“Untuk mendukung pernyataan Presiden, Formapas Malut akan melakukan kontrol dan pelaporan atas dugaan tambang ilegal PT Position yang kebal hukum akibat keterlibatan anak Kapolri,” lanjut Arsil.

Sebagai tindak lanjut, Formapas Malut berencana mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan secara resmi dugaan praktik tambang ilegal tersebut. Mereka juga menyiapkan aksi demonstrasi di Mabes Polri, menegaskan perlawanan terhadap kriminalisasi masyarakat adat sekaligus kejahatan pertambangan yang dinilai tidak manusiawi.

_(Tim/Red)_