Front Marhaenis Desak Penghentian Tambang PT JAS dan PT ARA di Halmahera Timur

17
Massa sempat terlibat ketegangan dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di gerbang kantor gubernur

TERNATE, Corongpublik.com- Puluhan aktivis yang tergabung dalam Front Marhaenis Maluku Utara mengepung Kantor Gubernur di Ternate, Rabu, 18 Juni 2025. Mereka menyerukan penghentian aktivitas tambang dua perusahaan PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Alam Raya Abadi (ARA) yang dituding sebagai biang kerusakan lingkungan di Halmahera Timur.

“Aktivitas tambang di Halmahera Timur telah berubah menjadi kejahatan sistemik,” kata Koordinator Aksi, Sartono Halek. Ia menuding praktik tambang tak hanya merusak lingkungan, tapi juga disokong oleh relasi gelap antara korporasi dan elite lokal.

Menurut Sartono, PT JAS dan PT ARA telah merusak lebih dari 30 hektare sawah produktif milik warga. Air irigasi yang dahulu jernih, kini berwarna cokelat pekat. “Itu bukan sekadar indikasi, tapi bukti kuat bahwa limbah tambang dibuang langsung ke sistem perairan,” ujarnya.

Front Marhaenis menuntut Inspektur Tambang dan Bapedal, serta DPRD Maluku Utara, segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas kedua perusahaan tersebut. Selain itu, mereka mendesak investigasi terhadap pelanggaran lingkungan dan perizinan oleh perusahaan tambang lain di wilayah itu.

Orator lain, Juslan J. Hi Latif menyoroti lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah. Ia menyinggung PT Forward Matrics Indonesia (FMI) yang diduga beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tanpa dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). “Jika pemerintah tak bertindak, maka mereka bagian dari kejahatan ini,” tegas Juslan

Tak hanya JAS dan ARA, Front Marhaenis juga menguliti praktik-praktik perusahaan lain, seperti PT Amin yang disebut mencuci alat berat langsung di sungai tanpa sistem pengelolaan limbah. Mereka juga mengungkap dugaan penjualan ilegal 90.000 metrik ton ore nikel yang diduga melibatkan pejabat tinggi di Pemkab Halmahera Timur.

Ia, menyebut nama Bupati dan Sekretaris Daerah Halmahera Timur sebagai “figur sentral” dalam distribusi ilegal ore nikel ke pasar gelap. Ia juga menyeret PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang diduga menjual ore senilai Rp30 miliar tanpa izin sah dengan menyebut ore itu sebagai milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) yang izinnya telah dicabut.

“Ini bukan pelanggaran biasa. Ini korupsi sumber daya yang merusak pilar negara,” ujarnya lantang.

Aksi yang berlangsung sejak pagi itu sempat memanas. Ketegangan pecah saat massa mencoba masuk ke area kantor gubernur dan diadang Satpol PP. Emosi massa makin tersulut ketika mereka menghadang mobil dinas berpelat merah 01 yang diduga mengangkut Gubernur Sherly Tjoanda Laos.

Front Marhaenis mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan mengepung lembaga strategis seperti Kantor Gubernur, Polda Maluku Utara, dan Kejaksaan Tinggi jika tuntutan mereka tak direspons.

(Jurnalis: Andi/Red)