TERNATE, 11 Juli 2025- Kerusakan jalan nasional di sejumlah titik di Kota Ternate akibat proyek galian kabel optik milik Telkomsel menuai sorotan publik. Proyek tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan dan merusak infrastruktur negara.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menilai Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara terlalu lemah menghadapi vendor proyek yang melakukan penggalian tanpa memperhatikan dampaknya terhadap kondisi jalan.
“Lubang-lubang besar akibat galian itu membuat permukaan jalan tidak merata, menimbulkan kemacetan, dan sangat rawan menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor,” kata Ketua DPD GPM Maluku Utara, Bung Tono, dalam keterangannya yang diterima Corong Publik pada Jumat, (11/7).
Menurut Bung Tono, hingga saat ini belum ada upaya perbaikan yang serius dari pihak perusahaan maupun BPJN. Padahal, kerusakan ini terjadi di ruas jalan nasional yang berada di jantung Kota Ternate dan menjadi jalur utama aktivitas lalu lintas warga.
GPM mendesak BPJN Maluku Utara untuk mengambil sikap tegas terhadap perusahaan pelaksana proyek. “Ini bukan sekadar mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Kerusakan ini termasuk bentuk perusakan aset negara yang dibangun menggunakan uang rakyat,” ujar Tono.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan perusahaan tersebut berpotensi melanggar Pasal 274 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang mengatur sanksi bagi pelaku perusakan jalan umum.
Mereka juga meminta Kementerian PUPR untuk segera mengevaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satker, dan Kepala BPJN Maluku Utara yang dianggap tidak responsif menangani persoalan ini. (Red)*