JAKARTA, Corongpublik// Desakan moral terhadap Partai Gerindra kembali mengemuka. Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Anti Korupsi Jakarta (AMMUAKOJA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPP Partai Gerindra dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (24/10/2025).
Mereka menuntut Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, segera menindak kader partai yang diduga terseret dalam kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Aksi yang dipimpin oleh Koordinator AMMUAKOJA, Risal M. Nur, ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 3 Oktober 2025. Dalam orasinya, Risal menegaskan bahwa sikap diam partai terhadap kader yang diduga terlibat dalam kasus korupsi justru mencederai semangat antikorupsi yang selama ini digaungkan Gerindra di bawah kepemimpinan Prabowo.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti nama Eliya Gebrina Bachmid (EG), anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi Gerindra, yang disebut dalam sejumlah fakta persidangan kasus suap dan TPPU di Pengadilan Tipikor Ternate. Berdasarkan kesaksian di persidangan 20 Desember 2024, EG mengakui menerima dana sebesar Rp8 miliar yang mengalir ke tiga rekening atas namanya, dan dana itu diduga terkait langsung dengan kepentingan pribadi AGK.
Tak hanya itu, dalam sidang lanjutan 22 Mei 2024, saksi Zaldi Kasuba juga mengungkapkan bahwa EG menerima transfer uang sebesar Rp20-25 juta atas perintah langsung AGK. Nama EG pun berulang kali muncul dalam berbagai persidangan serta pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Fakta ini memperkuat dugaan keterlibatan EG dalam praktik suap dan pencucian uang yang menyeret mantan orang nomor satu di Maluku Utara tersebut.
Menurut AMMUAKOJA, dugaan keterlibatan EG bukan hanya persoalan hukum individu, tetapi juga persoalan moral dan integritas partai. “Keterlibatan kader Gerindra dalam kasus ini telah mencoreng wajah partai dan merusak kepercayaan publik,”ujar Risal di tengah orasi di depan Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta. Ia menegaskan bahwa publik menunggu langkah konkret dari DPP Gerindra dalam menegakkan komitmen antikorupsi.
Massa mendesak Prabowo Subianto agar memerintahkan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Sahril Taher, untuk menjatuhkan sanksi tegas dan memecat EG dari keanggotaan partai.
“Kami meminta Prabowo menunjukkan kepemimpinan moralnya. Jangan biarkan kader bermasalah berlindung di bawah bendera partai”tegas Risal.
Dalam aksi itu, AMMUAKOJA juga menyerahkan setumpukan dokumen laporan resmi dan bukti tambahan kepada perwakilan DPP Partai Gerindra. Dokumen tersebut berisi data hasil pemantauan lapangan dan bukti transfer yang menguatkan dugaan aliran dana kepada EG. Massa berharap laporan tersebut diteruskan langsung kepada Prabowo Subianto agar segera diambil tindakan disiplin internal terhadap kader yang diduga terlibat.
Adapun tuntutan resmi aksi AMMUAKOJA meliputi tiga poin utama :
1. Mendesak KPK RI segera menetapkan Eliya Gebrina Bachmid (EG) sebagai tersangka kasus TPPU atas dugaan penerimaan dana dari almarhum Abdul Gani Kasuba.
2. Mendesak Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk memerintahkan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Sahril Taher, segera memecat EG dari keanggotaan partai.
3. Mendesak DPP Partai Gerindra untuk memberhentikan Sahril Taher karena diduga melindungi kader yang terlibat kasus hukum.
Aksi tersebut berlangsung damai, namun penuh tekanan politik dan moral terhadap partai berlogo kepala burung garuda itu. Para demonstran membawa spanduk bertuliskan
“Bersihkan Gerindra dari Kader Korup dan Prabowo Tegas, Jangan Tolerir Korupsi!” sebagai bentuk seruan agar partai tidak abai terhadap persoalan etika dan hukum di internalnya.
Di akhir aksinya, AMMUAKOJA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah nyata dari KPK RI maupun DPP Partai Gerindra. “Langkah tegas harus diambil demi menjaga marwah partai dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi,” tutup Risal M. Nur.
—Tim/Red—




