HALTENG, Corongpublik// Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendesak PT Karya Wijaya perusahaan tambang nikel milik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda segera melunasi tunggakan ganti rugi tanaman atau tali asih yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah untuk warga Pulau Gebe.
Desakan itu muncul setelah warga menilai perusahaan hanya memberikan tali asih sebesar Rp 1.700 per orang, jauh dari nilai tanaman tumbuh yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Ketua GPM Malut, Sartono Halek, menyebut kebijakan tersebut tidak masuk akal dan merugikan warga.
Sartono mengungkapkan, dari 56 pemilik tanaman, perusahaan baru membayar 15 orang dengan total nilai sekitar Rp 34 juta, meski manajemen sempat menambah Rp 4 juta per orang sebagai kebijakan internal. Dua blok lainnya belum diganti rugi karena perusahaan belum memasuki tahap operasi di wilayah tersebut.
Menurutnya, pembayaran ganti rugi harus mengikuti SK Bupati Halmahera Tengah, yang menetapkan nilai Rp 75.000 per pohon. Dengan jumlah tanaman mencapai 11.000 pohon lebih, Sartono menilai PT Karya Wijaya seharusnya menyiapkan dana sekitar Rp 10 miliar.
Namun perusahaan berdalih bahwa konsesi mereka berada dalam kawasan hutan lindung, sehingga hanya dapat memberikan tali asih, bukan kompensasi penuh. Dalih ini dinilai GPM sebagai upaya menghindari tanggung jawab kepada warga.
Sebelum dikuasai PT Karya Wijaya, wilayah tersebut merupakan konsesi PT Fajar Bakti Lintas Nusantara (FBLN) yang berhenti beroperasi pada 2017. Sejak itu, warga dari Desa Yam, Mamin, dan Sanaf Kacepo memanfaatkan lahan tersebut untuk menanam pala dan kelapa hingga izin operasi produksi PT Karya Wijaya terbit pada 2020.
Warga bahkan telah merencanakan aksi protes pada 22 Mei 2025, namun dibatalkan setelah perusahaan menawarkan jalur mediasi. Sayangnya, berbagai opsi perusahaan mulai dari kemitraan keagenan hingga penyediaan barang tak kunjung terealisasi hingga saat ini.
“Mereka sudah menawarkan harga Rp 30.000-Rp 50.000 per pohon, tapi warga menolak karena tidak sesuai. Janji kemitraan juga belum ada hasil. Karena itu, kami mendesak PT Karya Wijaya segera melunasi semua tunggakan tali asih,” tegas Sartono.
—TIM/RED—




