SOFIFI, Corongpublik// Dugaan penyelewengan dana dalam proyek pemeliharaan kawasan Sofifi muncul di ruang publik. Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara (Malut) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas PUPR Malut yang diduga terlibat dalam pengelolaan proyek tersebut.
Desakan ini muncul setelah GPM Malut mengklaim telah mengantongi sejumlah data dan temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan kawasan Sofifi.
Ketua DPD GPM Malut, Sartono, menegaskan bahwa pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian antara besaran anggaran dan hasil pekerjaan fisik yang terlihat di lapangan. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dana.
“Kami menduga ada mark-up anggaran dan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Ini sangat merugikan masyarakat Maluku Utara,” tegas Sartono.
Ia menilai bahwa proyek pemeliharaan kawasan Sofifi yang seharusnya mempercantik wajah ibu kota provinsi justru diwarnai indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Selain itu, GPM juga menyoroti minimnya transparansi dari pihak dinas terkait dalam mengelola anggaran. Sartono menyebut, pihaknya menemukan adanya sikap tertutup dari pejabat terkait saat diminta menjelaskan rincian penggunaan dana pemeliharaan tersebut.
“Kami meminta APH bertindak cepat dan profesional mengusut kasus ini. Jangan sampai pelaku korupsi bebas,” tandasnya.
Sebagai putra daerah, Sartono berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana tersebut. Ia menilai langkah tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Menutup pernyataannya, Sartono turut mendesak Gubernur Maluku Utara untuk segera mengevaluasi kinerja PPK pemeliharaan dan Kepala Dinas PUPR Malut.
“Kami ingin gubernur menunjukkan sikap tegas dalam membersihkan jajarannya dari oknum yang bermain dalam proyek daerah,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PPK maupun Kepala Dinas PUPR Malut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui pesan WhatsApp juga belum direspons oleh Kepala Dinas.
—Tim/Red—