GPM Desak APH Usut Dugaan Korupsi di Tujuh Proyek PUPR Malut : Jangan Biarkan Maluku Utara Jadi Sarang Korupsi!

36

TERNATE, Corongpublik// Gelombang kritik kembali menghantam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara. Kali ini datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Malut yang menuding adanya praktik korupsi dalam tujuh proyek prioritas tahun anggaran 2024. GPM mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang disebut telah merugikan negara dan masyarakat Maluku utara.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, dengan nada lantang menyebut tujuh proyek yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Proyek-proyek tersebut mencakup pembangunan jalan di Sanana, Payahe, Saketa, dan Kao, serta proyek irigasi di Aha (Morotai), Weda, dan Gane Timur.

“Kami tidak ingin Maluku Utara menjadi sarang korupsi! APH harus segera bertindak, jangan biarkan para koruptor merajalela dan menghancurkan masa depan daerah ini,” tegas Sartono dalam pernyataannya di Ternate.

Menurut GPM, indikasi penyimpangan terlihat jelas dari sejumlah kejanggalan di lapangan. Mulai dari perencanaan proyek yang amburadul, pembengkakan anggaran tanpa penjelasan rasional, penggunaan material berkualitas rendah, hingga pelaksanaan proyek yang terkesan asal-asalan. Akibatnya, hasil pembangunan jauh dari standar dan tidak memenuhi harapan publik.

Sartono mengklaim pihaknya memiliki data dan bukti pendukung terkait dugaan praktik korupsi tersebut. Ia menegaskan, jika APH tidak segera menindaklanjuti laporan masyarakat, pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

“Kami punya bukti-bukti kuat. Jika tidak ditindak, kami akan turun ke jalan dengan massa lebih besar untuk menuntut keadilan!” ancamnya.

Desakan GPM ini bukan tanpa alasan. Sejumlah sumber internal di lingkup PUPR disebut mengetahui adanya tekanan dalam proses tender dan pelaksanaan proyek. Namun hingga kini, belum ada langkah tegas dari pihak berwenang untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Malut, Sofyan Kamarulla, yang sempat menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa proyek-proyek tersebut masih dilanjutkan. Namun, ia tidak memberikan penjelasan detail terkait proses maupun realisasi anggarannya.

Ia hanya menyebut bahwa tujuh proyek prioritas tersebut mencakup empat ruas jalan Sanana, Payahe, Saketa, dan Kao serta tiga proyek irigasi di Aha (Morotai), Weda, dan Gane Timur. ‘Itu program prioritas yang tetap dilanjutkan,” ujarnya singkat.

Ketika wartawan menanyakan berapa total anggaran yang digelontorkan untuk ketujuh proyek itu dan sejauh mana progres realisasinya, Sofyan justru meminta agar konfirmasi dilakukan langsung di kantornya. “Ada waktu ke kantor da,” balasnya singkat tanpa memberi keterangan lebih lanjut.

Sikap diam Dinas PUPR Malut dan minimnya transparansi anggaran membuat kecurigaan publik semakin menguat. GPM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum benar-benar bertindak, demi memastikan dana publik digunakan sesuai peruntukannya dan tidak dikorupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Tim/Red)